Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadwalkan uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah itu mulai 24 Agustus 2020.
"Khusus KBM tatap muka terbatas ini, kami uji coba di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Torjun, Tambelangan dan Kecamatan Ketapang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sampang Nor Alam di Sampang, Sabtu.
Ia menjelaskan ketiga kecamatan itu menjadi pilihan uji coba dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas di era pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, karena termasuk daerah yang berisiko rendah dalam penyebaran virus corona.
Ketiga kecamatan itu, sambung Nor Alam, masuk zona kuning, sehingga ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Sampang sebagai lokasi uji coba KBM tatap muka terbatas.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat internal Dinas Pendidikan Pemkab Sampang bersama dewan pendidikan setempat, perwakilan kepala sekolah dan komite sekolah, uji coba kegiatan belajar mengajar terbatas untuk tingkat SD dan SMP itu akan berlangsung hingga 6 September 2020.
Disdik Sampang, sambung dia, juga telah mengirim surat kepada sekolah-sekolah yang akan menjadi pelaksanaan uji coba KBM terbatas itu, mulai dari tingkat SD hingga SMP di tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Torjun, Tambelangan dan Kecamatan Ketapang
Isi surat itu, kata dia, tentang pemenuhan persyaratan bagi sekolah yang akan menerapkan KBM terbatas, serta petunjuk teknis (juknis) yang harus dìlakukan saat melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
"Dalam surat yang kami sampaikan itu, juga dijelaskan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai prasyarat mutlak dalam pelaksanaan KBM terbatas itu," kata Nor Alam, menjelaskan.
Selain itu, Disdik Sampang juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Pemkab Sampang agar bisa membantu mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Sarana yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini adalah tempat cuci tangan, masker dan memberlakukan jaga jarak antarsiswa, baik saat di dalam kelas ataupun saat jam istirahat," kata Alam.
Uji coba KBM tatap muka terbatas yang akan berlangsung selama dua pekan itu akan dievaluasi bersama, baik oleh Satgas COVID-19 Pemkab Sampang maupun oleh Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, mengingat usulan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu, juga atas saran dari Pemprov Jatim.
Menurut Nor Alam, pola pembelajaran tatap muka terbatas itu, sama dengan pola yang diterapkan di tingkat SMA/SMK dan MA, yakni pelaksanaannya hanya 25 persen, sedangkan 75 sisanya melalui sistem daring.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Khusus KBM tatap muka terbatas ini, kami uji coba di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Torjun, Tambelangan dan Kecamatan Ketapang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sampang Nor Alam di Sampang, Sabtu.
Ia menjelaskan ketiga kecamatan itu menjadi pilihan uji coba dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas di era pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, karena termasuk daerah yang berisiko rendah dalam penyebaran virus corona.
Ketiga kecamatan itu, sambung Nor Alam, masuk zona kuning, sehingga ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Sampang sebagai lokasi uji coba KBM tatap muka terbatas.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat internal Dinas Pendidikan Pemkab Sampang bersama dewan pendidikan setempat, perwakilan kepala sekolah dan komite sekolah, uji coba kegiatan belajar mengajar terbatas untuk tingkat SD dan SMP itu akan berlangsung hingga 6 September 2020.
Disdik Sampang, sambung dia, juga telah mengirim surat kepada sekolah-sekolah yang akan menjadi pelaksanaan uji coba KBM terbatas itu, mulai dari tingkat SD hingga SMP di tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Torjun, Tambelangan dan Kecamatan Ketapang
Isi surat itu, kata dia, tentang pemenuhan persyaratan bagi sekolah yang akan menerapkan KBM terbatas, serta petunjuk teknis (juknis) yang harus dìlakukan saat melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
"Dalam surat yang kami sampaikan itu, juga dijelaskan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai prasyarat mutlak dalam pelaksanaan KBM terbatas itu," kata Nor Alam, menjelaskan.
Selain itu, Disdik Sampang juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Pemkab Sampang agar bisa membantu mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Sarana yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini adalah tempat cuci tangan, masker dan memberlakukan jaga jarak antarsiswa, baik saat di dalam kelas ataupun saat jam istirahat," kata Alam.
Uji coba KBM tatap muka terbatas yang akan berlangsung selama dua pekan itu akan dievaluasi bersama, baik oleh Satgas COVID-19 Pemkab Sampang maupun oleh Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, mengingat usulan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu, juga atas saran dari Pemprov Jatim.
Menurut Nor Alam, pola pembelajaran tatap muka terbatas itu, sama dengan pola yang diterapkan di tingkat SMA/SMK dan MA, yakni pelaksanaannya hanya 25 persen, sedangkan 75 sisanya melalui sistem daring.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020