Pemerintah Kabupaten Pamekasan meniadakan berbagai lomba yang biasa digelar dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus karena masih pandemi COVID-19.

"Pemkab Pamekasan memang melarang kegiatan yang berpotensi menjadi media dalam penyebaran COVID-19," kata Ketua Panitia HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Halifaturrahman di Pamekasan, Jumat.

Kalaupun masih ada lomba Agustusan yang digelar selama ini, hanya untuk kalangan terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Menurut "Mamang" sapaan karib Halifaturrahman ini, semua jenis acara dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI diarahkan pada kegiatan istighatsah dan keindahan kota.

Bentuknya seperti memasang lampu hias, memasang bendera dan tasyakuran di masing-masing kecamatan, kelurahan/desa.

"Tapi, kami tetap meminta agar pelaksana kegiatan berkoordinasi dengan tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pamekasan," kata Mamang.

Sementara itu, hingga 13 Agustus 2020 ini, total jumlah pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh di Kabupaten Pamekasan sebanyak 209 orang dari total pasien positif sebanyak 257 orang.

Pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 21 orang, sedangkan yang terdata meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Total jumlah warga Pamekasan yang terdata suspect COVID-19 hingga 13 Agustus 2020 ini sebanyak 794 orang, dengan perincian, 49 orang dalam pengawasan, 702 orang selesai pengawasan dan sebanyak 43 sisanya meninggal dunia.

Data jumlah pasien positif yang menjalani perawatan di Pamekasan ini menurun dibanding bulan lalu, karena waktu, warga Pamekasan yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan sedang menjalani perawatan mencapai 50 orang lebih.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020