Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) setelah mencoba melawan petugas saat dikeler untuk menunjukkan tempat penyimpanan di kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.  

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir mengungkapkan pengedar narkoba yang ditembak mati itu bernama Vicky Erdianto, usia 25 tahun, asal Kota Surabaya. 
 
Video oleh Hanif Nashrullah

"Setelah sampai di tempat penyimpanan narkoba yang disebut sebagai safe house di kawasan Porong, Sidoarjo, pelaku mengeluarkan senjata api jenis revolver sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia,” kata Kapolrestabes kepada wartawan di Surabaya, Senin malam.

Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba di Surabaya
Baca juga: Pengedar narkoba ditembak mati di Sidoarjo ternyata jaringan Lapas Madiun

Pengedar narkoba bernama Vicky Erdianto tercatat sebagai residivis yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.   

Polisi juga berhasil membekuk empat orang komplotannya, masing-masing berinisial AA (23), VV (20), JR (23) dan DM (27), semuanya warga Kota Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati bandit motor
Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap peredaran 100 kilogram sabu-sabu

Total barang bukti narkoba yang diamankan dari seluruh pelaku pengedar narkoba tersebut seberat 2 kilogram sabu-sabu.

"Kalau dilihat dari kemasan bungkusnya, sabu-sabu ini berasal dari negara China. Biasanya peredarannya melalui Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui Sumatera dan kemudian ke Pulau Jawa hingga ke Surabaya," ucap Kombes Pol Jhonny.

Ia memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya. 

"Saat ini kami juga mewaspadai peredaran narkoba dari Timur Tengah, karena ada sabu-sabu yang kemasannya berasal dari negara Iran," ujarnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020