Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang bandit atau pelaku pencurian sepeda motor karena mengacungkan sebilah parang kepada petugas saat hendak ditangkap di Jalan Ir Soekarno Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengungkapkan, identitas pelaku pencurian motor bernama Ahmad Rohman (AR), usia 31 tahun, asal Dusun Morong, Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

"Karena berupaya melawan petugas, kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur sehingga menyebabkan pelaku AR meninggal dunia," kata Kombes Sandi saat konferensi pers di Surabaya, Senin sore. 

Pelaku AR saat itu disergap di Jalan Ir Soekarno Surabaya saat hendak membawa sepeda motor hasil curiannya ke arah Madura.

Kombes Sandi menjelaskan, pelaku AR melakukan pencurian sepeda motor tidak sendirian, melainkan bersama seorang komplotannya berinisial ICK, yang telah ditangkap terlebih dahulu.

ICK juga terdata sebagai warga Dusun Morong, Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Menurut Kombes Sandi, saat hendak ditangkap, ICK juga melakukan perlawanan. Beruntung polisi cuma menembakkan peluru yang melukai kedua betisnya.

"Kedua pelaku ini tercatat telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara, paling banyak di wilayah Surabaya Timur," ujarnya.

Menurut penyelidikan polisi, keduanya terakhir kali terlihat beraksi di wilayah Tambaksari dan Gubeng Surabaya pada 16 Mei 2020. 

Bahkan Kombes Pol Sandi menyebut pelaku AR dan ICK bisa melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi dalam sehari. 

"Sepeda motor yang selalu menjadi sasaran adalah Honda Beat. Tinggal menghubungi calon pembeli di Madura, mereka bisa dengan mudah menjualnya," ucapnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020