Petugas Polres Mojokerto, Jawa Timur, menyita sebanyak 129 unit sepeda motor saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto AKBP Dony Alexander Kamis mengatakan selama Operasi Patuh Semeru ada lima target atau sasaran yang ditindak.

"Targetnya pengendara tidak memakai helm standar SNI, knalpot brong, pengendara melawan arus, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor dan berboncengan lebih dari dua," ujarnya di Mojokerto.

Ia menjelaskan dari lima sasaran pada Operasi Patuh Semeru 2020 tersebut terdapat sebanyak 1.069 pelanggaran yang ditindak oleh petugas.

"Kami menindak 455 pelanggar tidak menggunakan helm, knalpot brong dan ban kecil 129, melawan arus 94, anak di bawah umur mengendarai motor 329 dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 24 pelanggar," ungkapnya.

Ia menjelaskan selama operasi patuh digelar, angka kecelakaan cenderung menurun di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019.

"Alhamdulillah dalam pelaksanaan operasi patuh tahun ini angka laka lantas menurun daripada tahun 2019. Langkah ini semata-mata untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas untuk warga Kabupaten Mojokerto," katanya.

Operasi Patuh Semeru 2020, kata dia, ada spesial nya karena dilaksanakan di masa pandemik COVID-19 dan juga, knalpot brong yang disita dipotong dengan menggunakan gergaji mesin.

"Kami juga memberi edukasi khususnya penerapan protokol kesehatan untuk menggunakan masker bagi pengendara baik roda dua dan empat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Rido Ariefianto mengatakan jika, anak-anak yang terjaring saat operasi patuh Semeru dibawa ke Polres Mojokerto dan dijemput oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

"Saat mengambil kendaraan syaratnya harus menstandarkan kembali sesuai pabrikan tentunya harus membawa dan menunjukkan surat BPKB dan STNK," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020