Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan tentang pentingnya sinergisitas dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, agar program tidak salah. 

"Semenjak periode saya di awal dulu, kami membiasakan untuk selalu ada komunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kami ingin bahwa di Kota Kediri, kalau punya program-program itu tidak salah atau kebablasan karena kita ingin kegiatan itu memiliki dampak," katanya di Kediri, Rabu. 

Menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke-60 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, Wali Kota menegaskan bahwa sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan Pemerintah Kota Kediri selama ini sudah berjalan dengan baik. Pemkot juga bisa meminta masukan atau legal formal dari sudut pandang hukum. 

"Ketika kegiatan itu berjalan dan sudah berdampak bagus kadang-kadang kan ada yang kena gara-gara secara aturan, secara sudut pandang hukum tidak boleh seperti ini, seperti itu. Nah biasanya kami minta legal formal dari kejaksaan," ujar dia. 

Wali Kota Kediri juga merasa senang karena ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri yakni dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

"Ada pendampingan, dulu ada TP4D kami sangat senang sekali. Tapi sekarang kalaupun tidak ada atau sudah dibubarkan kami juga akan tetap bekerjasama supaya pihak kejaksaan itu bisa melihat bahwa ini ada potensi hukum atau tidak ada potensi hukum jadi bisa mawas diri. Kami bisa mitigasi risiko dalam sebuah program pemerintah sehingga ke depan ketika program itu berjalan atau sudah terlaksana, itu tidak ada dampak secara hukum, khususnya pada tindak pidana korupsi," ujar Wali Kota. 

Menjelang peringatan Hari Bhakti Adyaksa 2020, Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu ini berharap agar kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah bisa terus berjalan bersama-sama untuk memajukan daerah serta adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri agar kreativitas program dari pemerintah daerah dapat dituangkan. 

"Kejaksaan itu kan lawyer-nya negara, jadi kami bisa pakai kapan saja. Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah dan ini sesuai dengan permintaan Presiden. Kita berjalan, uang negara itu digunakan untuk membangun sendi-sendi perekonomian yang memiliki berkelanjutan yang bagus, yang sustain," kata dia. 

Mas Abu juga menilai tentang pentingnya kolaborasi dalam membangun suatu daerah atau membangun sebuah negara. Yang sangat penting adalah bagaimana program itu bisa berjalan, memberikan dampak kepada masyarakat dan tidak ada permasalahan hukum, sehingga kreativitas dari pemda untuk membuat program akan jadi lebih bagus lagi. 

"Kata Pak Jokowi kan seperti itu, harus ada loncatan. Jadi menurut saya, teman-teman yang memiliki kreativitas terhadap program di daerah ini yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, menaikkan sumber daya manusia lalu juga mencerdaskan kehidupan bangsa, membuka potensi perekonomian, itu bisa berjalan dengan baik," kata dia berharap. 

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam membuat program susah apalagi program itu ada kemungkinan di aturan-aturannya itu tidak ada. 

"Jadi kadang-kadang programnya macam-macam, Pak Presiden juga minta program yang macam-macam tentang industri kreatif misalnya, tapi aturannya belum ada kadang-kadang seperti itu. Nah kami mesti merespon apalagi yang kami hadapi saat ini 60 persen lebih itu adalah milenial. Makanya dibutuhkan pendampingan, dibutuhkan sudut pandang hukum kejaksaan," kata Mas Abu.

Ia juga mendoakan agar Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus bergerak dan berkarya. 

"Semoga kejaksaan tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menjadi pembela rakyat, berpihak pada kebenaran dan keadilan," kata Wali Kota. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020