Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengoptimalkan sosialisasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pilkada 2020.

"Kami tetap menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan coklit ini hingga ke masyarakat di tingkat bawah, meskipun hal ini menjadi wilayah PPK dan PPS, KPU tetap memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim di Kediri, Selasa.

Baca juga: KPU Kediri siapkan strategi sosialisasi pilkada saat pandemik corona

Pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih rencananya akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. KPU Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi secara masif di tingkat kecamatan hingga desa.

Pihaknya mengakui sosialisasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai macam media, baik sosialisasi langsung maupun memanfaatkan dalam jaringan (daring). KPU juga harus mengurangi intensitas bertemu langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

"Kami juga sudah sebarkan 'banner', spanduk, dan baliho sosialisasi berisi informasi pelaksanaan coklit ke kecamatan hingga desa. Harapannya akan semakin banyak masyarakat tahu tentang pelaksanaan coklit ini," ujar dia.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri lantik PPS secara daring

Ia mengatakan jumlah "banner" untuk sosialisasi ada kurang lebih 27 unit yang dipasang di kantor KPU dan tiap kantor kecamatan. Ada juga 344 spanduk yang dipasang di setiap desa, 344 buah X banner di setiap kantor desa, 35 roll banner dipasang di tiap kantor kecamatan, KPU, instansi terkait dan tempat-tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi orang.

KPU Kabupaten Kediri juga sudah memberikan bimbingan teknis pada 26 anggota PPK divisi perencanaan, data. Bimbingan teknis tersebut mengenai penyusunan daftar pemilih, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tambah jumlah TPS pilkada

Sementara itu, sesuai dengan data yang diterima KPU Kabupaten Kediri, jumlah pemilih juga akan bertambah, yakni pemilih pemula tambahan sebanyak 3.398 orang. Pemilih pemula tambahan dihitung dari bulan September hingga hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Data KPU Kabupaten Kediri, jumlah pemilih DP4 hasil sinkronisasi sebanyak 1.355.982 pemilih yang kemudian dilakukan pencermatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri menghasilkan data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 24.677 pemilih, sehingga jumlah DP4 berkurang menjadi 1.331.305 pemilih.

Untuk itu, jumlah seluruh pemilih di Kabupaten Kediri diperoleh dari jumlah pemilih DP4 ditambah jumlah pemilih pemula sebanyak 1.334.703 pemilih.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020