Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki bungkus narkoba berlafal huruf Arab dari salah satu barang bukti yang disita dari dua orang pengedar laki-laki dan perempuan, berinsial MA (39) dan AW (41).
Kepala Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Dwi Kenardi mengungkap dua pengedar asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya itu masih dalam hubungan keluarga kakak dan adik ipar.
Video oleh Hanif Nashrullah
"Keduanya telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi selama tiga tahun terakhir," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Hasil kerja selama tiga tahun sebagai pengedar di antaranya telah diwujudkan menjadi tiga unit sepeda motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik, Jawa Timur, yang kini disita polisi.
"Keduanya kami jerat menggunakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subside Pasal 3 dan 4 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.
Menurut penyelidikan polisi, sekali edar keduanya mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram yang didapat dari pemasok secara ranjau atau pengedar lain yang tidak dikenal, yang kemudian dijual secara eceran.
Terakhir, MA dan AW mendapatkan pasokan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu warna putih seberat 3 kilogram dan 1 kilogram sabu-sabu warna hijau, serta pil ekstasi sebanyak 6000 ribu butir.
"Saat kami tangkap, sebagian telah berhasil dijual dan hanya tersisa tiga bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu warna putih dengan berat total 25 gram berikut pembungkusnya, serta tiga bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu warna hijau dengan berat total 15 gram berikut pembungkusnya, dan 1.262 butir pil ekstasi," ujarnya.
Satu hal yang menarik perhatian polisi karena beberapa plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang disita berlafalkan huruf Arab, serta bergambar menyerupai pohon kurma.
"Ini masih sedang kami selidiki. Apakah plastik yang berlafal huruf Arab ini memang sebuah produk narkoba dari negara Arab atau hanya sebuah kemasan yang disamarkan," ucap AKP Kenardi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Dwi Kenardi mengungkap dua pengedar asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya itu masih dalam hubungan keluarga kakak dan adik ipar.
Video oleh Hanif Nashrullah
"Keduanya telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi selama tiga tahun terakhir," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Hasil kerja selama tiga tahun sebagai pengedar di antaranya telah diwujudkan menjadi tiga unit sepeda motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik, Jawa Timur, yang kini disita polisi.
"Keduanya kami jerat menggunakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subside Pasal 3 dan 4 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.
Menurut penyelidikan polisi, sekali edar keduanya mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram yang didapat dari pemasok secara ranjau atau pengedar lain yang tidak dikenal, yang kemudian dijual secara eceran.
Terakhir, MA dan AW mendapatkan pasokan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu warna putih seberat 3 kilogram dan 1 kilogram sabu-sabu warna hijau, serta pil ekstasi sebanyak 6000 ribu butir.
"Saat kami tangkap, sebagian telah berhasil dijual dan hanya tersisa tiga bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu warna putih dengan berat total 25 gram berikut pembungkusnya, serta tiga bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu warna hijau dengan berat total 15 gram berikut pembungkusnya, dan 1.262 butir pil ekstasi," ujarnya.
Satu hal yang menarik perhatian polisi karena beberapa plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang disita berlafalkan huruf Arab, serta bergambar menyerupai pohon kurma.
"Ini masih sedang kami selidiki. Apakah plastik yang berlafal huruf Arab ini memang sebuah produk narkoba dari negara Arab atau hanya sebuah kemasan yang disamarkan," ucap AKP Kenardi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020