Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi sejumlah pemijat tunanetra untuk membuka praktik pijat Shiatsu, sehingga mereka tetap dapat pemasukan saat pandemi COVID-19.
"Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra supaya tetap bisa berpenghasilan di tengah pandemi seperti saat ini," kata Vina Nurannisa, salah satu pendamping penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial yang ditempatkan di Dinsos Kota Kediri, di Kediri, Rabu.
Mereka berpraktik di salah satu ruangan yang tidak terpakai di kantor Dinas Sosial Kota Kediri yakni di Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Selama awal pandemi COVID-19, pendapatan mereka turun drastis, sehingga mereka diberi media untuk tetap berkarya dan dapat pemasukan.
Kegiatan praktik pijat ini juga telah dimulai sejak akhir bulan Juni 2020. Pemijat yang terdaftar di dalamnya merupakan pemijat yang membuka praktik mandiri.
Sejumlah warga juga sangat senang mereka bisa mendapatkan jasa pijatnya. Terlebih lagi, pengunjung bisa membuat janji, mengingat tempat yang juga terbatas. Selain itu, sebelum melakukan praktik pijat, para pemijat tersebut sebelumnya juga melakukan rapid test dan hasilnya harus nonreaktif.
"Bagi yang mau pijat silakan membuat janji dulu, untuk kemudian kami atur jadwalnya. Selain itu, calon konsumen juga bisa menghendaki siapa yang akan memijat mereka, apakah laki-laki atau perempuan," kata Vina.
Praktik pijat refleksi Shiatsu di Dinas Sosial Kota Kediri ini belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu, promosi gencar dilakukan untuk menarik animo masyarakat Kota Kediri. Selama masa promosi, pelanggan bisa memberikan tarif seikhlasnya.
"Seluruh pendapatan dari praktik pijat Shiatsu ini 100 persen diberikan kepada pemijat, pihak manajemen tidak mengambil keuntungan," tegas Vina.
Vina juga berharap dengan langkah ini dapat membangkitkan perekonomian di masa pandemi terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra di Kota Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra supaya tetap bisa berpenghasilan di tengah pandemi seperti saat ini," kata Vina Nurannisa, salah satu pendamping penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial yang ditempatkan di Dinsos Kota Kediri, di Kediri, Rabu.
Mereka berpraktik di salah satu ruangan yang tidak terpakai di kantor Dinas Sosial Kota Kediri yakni di Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Selama awal pandemi COVID-19, pendapatan mereka turun drastis, sehingga mereka diberi media untuk tetap berkarya dan dapat pemasukan.
Kegiatan praktik pijat ini juga telah dimulai sejak akhir bulan Juni 2020. Pemijat yang terdaftar di dalamnya merupakan pemijat yang membuka praktik mandiri.
Sejumlah warga juga sangat senang mereka bisa mendapatkan jasa pijatnya. Terlebih lagi, pengunjung bisa membuat janji, mengingat tempat yang juga terbatas. Selain itu, sebelum melakukan praktik pijat, para pemijat tersebut sebelumnya juga melakukan rapid test dan hasilnya harus nonreaktif.
"Bagi yang mau pijat silakan membuat janji dulu, untuk kemudian kami atur jadwalnya. Selain itu, calon konsumen juga bisa menghendaki siapa yang akan memijat mereka, apakah laki-laki atau perempuan," kata Vina.
Praktik pijat refleksi Shiatsu di Dinas Sosial Kota Kediri ini belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu, promosi gencar dilakukan untuk menarik animo masyarakat Kota Kediri. Selama masa promosi, pelanggan bisa memberikan tarif seikhlasnya.
"Seluruh pendapatan dari praktik pijat Shiatsu ini 100 persen diberikan kepada pemijat, pihak manajemen tidak mengambil keuntungan," tegas Vina.
Vina juga berharap dengan langkah ini dapat membangkitkan perekonomian di masa pandemi terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra di Kota Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020