Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan menghalangi masyarakat yang unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Jika mau demo tidak apa-apa, itu menunjukkan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan," kata Mahfud di kediamannya, di Jakarta, Senin, seperti dikutip dalam siaran persnya.

Pemerintah sudah menyatakan sikap untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat.

Ia pun kembali menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk dijadikan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.

"Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah, kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja, karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib menyosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru," ucap Mahfud.
 

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020