Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan formulir model B.1.1 KWK (rekapitulasi dukungan) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebelum pelaksanaan verifikasi faktual pasangan bakal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah Jember.

"Hari ini kami menyerahkan APD kepada PPK yang akan didistribusikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) sebagai standar protokol kesehatan yang digunakan dalam proses verifikasi faktual," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in usai menyerahkan APD kepada 31 PPK di Kantor KPU setempat, Senin.

Penyerahan APD dan berkas rekapitulasi dukungan dilaksanakan pada hari pertama dimulainya verifikasi faktual pasangan bakal calon perseorangan sehingga kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 31 ketua PPK dan Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka.

"Kami memberikan arahan kepada ketua PPK yang hadir untuk selalu berkoordinasi secara intensif dalam mengawal jalannya verifikasi faktual bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan berkas ke KPU Jember," tuturnya.

Ia berharap semua petugas mampu bersinergi dengan baik, khususnya kepada PPK yang harus selalu berkoordinasi kepada semua pihak yang terlibat dalam verifikasi faktual tersebut.

"Kami berharap mereka kooperatif berkaitan dengan apapun yang nanti terjadi di lapangan, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan dengan bijaksana dan apabila merasa ragu, silahkan menghubungi KPU," katanya.

Sementara anggota KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jember Ahmad Susanto mengatakan PPK bertanggung jawab pada PPS yang bertugas saat melakukan verifikasi faktual.

"PPK wajib melakukan supervisi untuk memantau kegiatan verifikasi faktual, agar dapat sesuai dengan target dan berjalan dengan baik, aman, serta kondusif," ujarnya.

Ia menjelaskan petugas verifikasi wajib menggunakan APD berupa pelindung wajah, masker, sarung tangan, dan membawa penyanitasi tangan dalam melakukan verifikasi faktual di tengah pandemi COVID-19.

"APD itu harus digunakan sesuai dengan protokol kesehatan demi melindungi PPS dari virus corona dan seluruh penyelenggara pilkada juga sudah menjalani tes cepat COVID-19," katanya.

Hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) yang mendaftar ke KPU Jember melalui jalur perseorangan dengan mendapatkan dukungan sebanyak 167.505 dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020