Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Surabaya Ike Inayumiki mengatakan pendaftaran ulang PPDB SMP untuk jalur prestasi dapat dilakukan terakhir pada Sabtu ini.

"Daftar ulang PPDB jalur prestasi bisa dilakukan sejak pengumuman hasil seleksi pada Jumat (26/6) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (27/6) pukul 23.59 WIB," kata Ike di Surabaya, Sabtu.

Dia menjelaskan seluruh pendaftar yang dinyatakan diterima pada jalur prestasi, baik prestasi nilai rapor sekolah (NRS) maupun perlombaan, dipersilakan melakukan daftar ulang secara daring. 

"Daftar ulang dapat dilakukan dengan mengakses laman atau aplikasi PPDB SMP," katanya.

Ike mengatakan bagi pendaftar yang belum diterima pada jalur prestasi tetap mendapat kesempatan melanjutkan pendaftaran ke jalur zonasi umum yang dimulai Sabtu (27/6) pukul 00.01 WIB sampai Senin (29/6) pukul 23.59 WIB.

"Yang belum diterima japres bisa melakukan pendaftaran jalur zonasi umum tanpa perlu cabut berkas. Langsung gunakan PIN yang sama," ujarnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini, seleksi jalur zonasi umum berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal. Untuk itu, pastikan calon pendaftar untuk memilih sekolah-sekolah terdekat.

Sementara terkait lamanya pengumuman japres, Ike mengatakan bahwa pengumuman ini tidak dapat dikatakan terlambat karena masih berjalan sesuai jadwal. 

"Lamanya pengumuman karena kami masih berusaha memastikan bahwa hasil verifikasi berkas berkeadilan bagi pendaftar jalur prestasi perlombaan," ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SDN dan SMPN dalam Masa Darurat Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), apabila terdapat sisa pagu pada jalur prestasi perlombaan atau pertandingan maka sisa pagu dimaksud akan digunakan untuk menambah pagu jalur prestasi NRS.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020