Penerapan normal baru di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik mendapat respon positif dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya Muslianah, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Ia mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk memberikan pelayanan di masa normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sebelum masuk ke area kantor, saya diwajibkan memakai masker, kemudian suhu badan saya dicek, setelah itu saya diarahkan untuk mencuci tangan memakai sabun di wastafel dan antar peserta juga diingatkan untuk menjaga jarak," kata Musliana, Senin.

Ia berharap protokol kesehatan yang telah diterapkan terus berjalan, sehingga kebiasaan yang dijalankan dapat menjadi gaya hidup baru di masa new normal. Hal ini tentunya untuk menjaga kesehatan bersama. Selain itu, ia juga mengapresiasi kemudahan pelayanan di kantor. 

"Saya ke sini untuk ubah faskes, ternyata sudah bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Jadi tadi saya tidak sampai masuk ke kantor. Saya di arahkan oleh petugas yang berada di depan untuk mengunduh aplikasinya dan langsung diajarkan cara penggunaannya," tuturnya.

Menurutnya, pelayanan yang dihadirkan selain semakin mudah juga semakin profesional dengan mengedepankan teknologi berbasis daring.

Kedepannya, ia berharap, BPJS Kesehatan selalu hadir untuk memberikan pelayanan walaupun kondisi saat ini yang serba terbatas.

"Terima kasih ya untuk petugas BPJS Kesehatan yang selalu ada untuk masyarakat,"katanya.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Farida Isnaini mengakui, pihaknya sudah siap dengan pemberlakuan normal baru.

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan tahun pelayanan dan kepuasan peserta ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan protokol kesehatan baik untuk pegawai maupun untuk peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.

"Di masa normal baru ini, walaupun pelayanan masih terbatas tapi kita tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib pake masker, cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan untuk loket pelayanan front liner sudah diberi kaca pembatas untuk tetap menjaga physical distancing", katanya.

Untuk layanan di kantor sendiri, terbatas pada layanan bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan layanan bagi peserta yang sudah atau sedang, maupun akan dirawat di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTP/FKRTL), yang terdiri dari layanan tidak langsung dan layanan langsung.

"Pelayanan langsung misalnya pendaftaran bayi baru lahir dan pelayanan tidak langsung misalnya perubahan faskes untuk TNI atau Polri, atau pengaktifan anak peserta pekerja penerima upah (PPU) yang berusia lebih dari 21 tahun dan kurang dari 25 tahun," tambah Faridah.

Selebihnya peserta dapat tetap memanfaatkan layanan aplikasi mobile JKN, website BPJS kesehatan, media sosial BPJS Kesehatan, care center 1 500 400 atau VIKA (Voice Interactive JKN) dan CHIKA (Chat Assistant JKN) yang dapat diakses melalui Facebook messenger, telegram, maupun Whatsapp di nomor 0811 8750 400. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020