Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mematangkan rencana pembangunan proyek jalan lingkar kota sebelah timur (Ring Road Timur) guna mendongkrak kemajuan dan perekonomian daerah setempat serta sekitarnya.

Pematangan perencanaan tersebut salah satunya dilakukan dengan meninjau dan melakukan survei di lokasi yang hendak dibangun proyek multi-tahun tersebut. Peninjauan dilakukan dengan melibatkan tim akademis dari ITS serta OPD terkait, di antaranya Dinas PU, Bappeda, camat, hingga lurah, dan Badan Pertanahan Kota Madiun.

"Peninjauan lokasi ini penting dilakukan untuk menentukan titik-titik yang akan dilalui pembangunan Ring Road Timur nantinya," ujar Wali Kota Madiun Maidi di sela memimpin kegiatan survei lokasi pembangunan Ring Road Timur di Kelurahan Tawangrejo, Rabu (10/6/2020).

Maidi mengatakan Ring Road Timur diproyeksikan untuk kelancaran transportasi dan perkembangan ekonomi di Kota Madiun dan sekitarnya pada masa mendatang.

"Nanti, kira-kira gambar telah mencapai 80 persen, saya akan mengundang Bupati Madiun dan timnya untuk membicarakan proyek ini. Pertemuan itu untuk membahas perkembangan ekonomi ke depan. Kira-kira apa yang harus kita dan Kabupaten Madiun siapkan, sehingga bisa maksimal," kata dia.

Sesuai perencanaan, jalan tersebut akan dibangun sepanjang 6 kilometer dengan dua jalur yang mempunyai lebar total 24 meter. Pintu masuk akan berada di utara Terminal Madiun di Kelurahan Tawangrejo, terus menuju Kelun, Pilangbango, dan Kanigoro. 
 
Wali Kota Madiun Maidi didampingi tim akademis dari ITS serta OPD terkait, di antaranya Dinas PU, Bappeda, camat, hingga lurah, dan Badan Pertanahan Kota Madiun meninjau lokasi di Kelurahan Tawangrejo yang akan dijadikan titik-titik pembangunan jalan Ring Road Timur, Rabu (10/6/2020). Proyek tersebut untuk mendongkrak kemajuan dan perekonomian daerah setempat dan sekitarnya. (ANTARA Jatim/Louis Rika/ Kr)


Pembangunannya juga akan melewati sebagian wilayah di Kecamatan Taman hingga tembus ke Jalan Raya Madiun-Ponorogo.

Proyek tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat dan pembagunannya akan didanai APBN dengan alokasi mencapai Rp600 miliar.  

Maidi menegaskan bahwa peninjauan lokasi itu penting dilakukan, sebab ada kaitannya dengan penyiapan lahan terdampak. Selain itu, ia juga menekankan kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan proyek jalan tersebut.

Ia tak menampik adanya sejumlah lahan milik warga yang akan terlintasi oleh pembangunan ring road tersebut. Oleh karena itu pihaknya berharap masyarakat mendukung, dengan tidak mewajibkan banyak syarat saat pembebasan, terutama dalam hal harga jual.

"Pemkot Madiun akan memberikan harga jual terbaru sesuai aturan yang ada. Namun kita upayakan untuk menerjang tanah bengkok, sehingga kita akan hemat," katanya.

Wali Kota Maidi menambahkan, timya akan mematangkan tahap perencanaan di tahun 2020 ini. Mulai dari "feasibility study", pengurusan dokumen amdal, serta pembuatan "detail engineering design" (DED) dengan melibatkan akademisi.

Dalam proses perencanaan tersebut juga akan ditentukan segi keindahan jalan, kapasitas kendaraan yang melintas, peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Sehingga tahun depan bisa maju ke tahap berikutnya proses pembebasan lahan.

Karenanya, Maidi berharap masyarakat juga ikut mendukung proses pembangunan proyek jalan tersebut. Nantinya, keberadaan Ring Road Timur akan menguatkan jalan Ring Road Barat yang saat ini telah ada. Serta sebagai salah satu solusi memecah kepadatan kendaraan berat seperti bus dan truk di Kota Madiun. 

"Asasnya, pembangunan Ring Road Timur ini harus menyejahterakan rakyat. Artinya rakyat di sekitarnya harus sejahtera," tegasnya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020