Seorang perawat yang bekerja di Unit Stroke RSUD dr. Soewandhie, Kota Surabaya, Jatim, meninggal dunia pada Rabu, karena diduga terpapar COVID-19.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser, di Surabaya, Rabu, mengatakan Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah Suhartatik, salah satu perawat di RSUD dr. M Soewandhie Surabaya tersebut.
"Sejak sebulan sebelumnya almarhumah sudah tidak bekerja dan beristirahat di rumah. Hal ini mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya di tengah pandemi COVID-19," kata Fikser.
Menurut dia, semua petugas medis baik perawat atau dokter di lingkungan Pemkot Surabaya yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi dan jantung diliburkan, termasuk ibu hamil dan petugas yang usia 58-60 tahun juga diliburkan.
"Jadi ini mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya, petugas yang tergolong komorbid diliburkan," katanya.
Fikser mengatakan hasil pemeriksaan dokter, almarhumah memiliki riwayat sakit asma dan maag, sehingga sejak sebulan yang lalu sudah tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah.
"Almarhumah sebelumnya juga telah dilakukan dua kali rapid test dan hasilnya negatif. Sedangkan untuk pemeriksaan swab hasilnya belum keluar, dan hasil foto toraks juga bagus," ujarnya.
Selain almarhumah, lanjut dia, semua petugas dan pasien di Unit Stroke RSUD dr. Soewandhie Surabaya sebelumnya juga telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Hal ini sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui apakah ada yang terpapar COVID-19.
"Jadi semua petugas medis di unit stroke itu juga sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Selain itu semua pasien juga kita lakukan rapid test dan negatif hasilnya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser, di Surabaya, Rabu, mengatakan Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah Suhartatik, salah satu perawat di RSUD dr. M Soewandhie Surabaya tersebut.
"Sejak sebulan sebelumnya almarhumah sudah tidak bekerja dan beristirahat di rumah. Hal ini mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya di tengah pandemi COVID-19," kata Fikser.
Menurut dia, semua petugas medis baik perawat atau dokter di lingkungan Pemkot Surabaya yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi dan jantung diliburkan, termasuk ibu hamil dan petugas yang usia 58-60 tahun juga diliburkan.
"Jadi ini mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya, petugas yang tergolong komorbid diliburkan," katanya.
Fikser mengatakan hasil pemeriksaan dokter, almarhumah memiliki riwayat sakit asma dan maag, sehingga sejak sebulan yang lalu sudah tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah.
"Almarhumah sebelumnya juga telah dilakukan dua kali rapid test dan hasilnya negatif. Sedangkan untuk pemeriksaan swab hasilnya belum keluar, dan hasil foto toraks juga bagus," ujarnya.
Selain almarhumah, lanjut dia, semua petugas dan pasien di Unit Stroke RSUD dr. Soewandhie Surabaya sebelumnya juga telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Hal ini sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui apakah ada yang terpapar COVID-19.
"Jadi semua petugas medis di unit stroke itu juga sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Selain itu semua pasien juga kita lakukan rapid test dan negatif hasilnya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020