Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia akibat penyakit sesak nafas dan TKI itu telah dikebumikan di Malaysia.
"TKI itu bernama Muhideh (57), asal Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Ketua Umum Dewan Perwakilan Luar Negeri Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPL PPMI) di Malaysia Mirwan kepada ANTARA lewat telepon dari Pamekasan, Kamis malam.
Di Malaysia, katanya, TKI asal Bangkalan itu tinggal di Lorong Kramat 7 Kampung Kramat, Kuala Lumpur.
PPMI pertama kali mengetahui kabar itu dari laporan tetangga korban kepada organisasi tersebut yang menyebutkan bahwa ada TKI asal Madura yang sedang sakit.
"Dia ini dilaporkan pada 12 Mei 2020 dan kami langsung mendatangi tempat tinggalnya," kata Mirwan, menjelaskan.
Saat tim PPMI tiba di tempat tinggal TKI tersebut, yang bersangkutan dalam kondisi pingsan. TKI perempuan asal Bangkalan itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perkembangan akhirnya meninggal dunia.
PPMI selanjutnya membantu membuat laporan ke polisi Diraja Malaysia dan mengurus pemakaman jenazah TKI perempuan asal Bangkalan bernama Muhideh itu.
"Jadi, kami telah memenuhi fardu kifayah kami dan semua biaya kami tanggung," kata Mirwan.
Selain itu, PPMI juga membantu mengurus membuat laporan ke KBRI di Malaysia dan melaksanakan tahlilan di kantor sekretariat organisasi itu.
Kasus TKI meninggal dunia di Malaysia ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.
Sebelumnya pada 30 Maret 2020, seorang TKI perempuan bernama Siti Suhaimah juga meninggal dunia di Malaysia, tapi jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Bangkalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"TKI itu bernama Muhideh (57), asal Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Ketua Umum Dewan Perwakilan Luar Negeri Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPL PPMI) di Malaysia Mirwan kepada ANTARA lewat telepon dari Pamekasan, Kamis malam.
Di Malaysia, katanya, TKI asal Bangkalan itu tinggal di Lorong Kramat 7 Kampung Kramat, Kuala Lumpur.
PPMI pertama kali mengetahui kabar itu dari laporan tetangga korban kepada organisasi tersebut yang menyebutkan bahwa ada TKI asal Madura yang sedang sakit.
"Dia ini dilaporkan pada 12 Mei 2020 dan kami langsung mendatangi tempat tinggalnya," kata Mirwan, menjelaskan.
Saat tim PPMI tiba di tempat tinggal TKI tersebut, yang bersangkutan dalam kondisi pingsan. TKI perempuan asal Bangkalan itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perkembangan akhirnya meninggal dunia.
PPMI selanjutnya membantu membuat laporan ke polisi Diraja Malaysia dan mengurus pemakaman jenazah TKI perempuan asal Bangkalan bernama Muhideh itu.
"Jadi, kami telah memenuhi fardu kifayah kami dan semua biaya kami tanggung," kata Mirwan.
Selain itu, PPMI juga membantu mengurus membuat laporan ke KBRI di Malaysia dan melaksanakan tahlilan di kantor sekretariat organisasi itu.
Kasus TKI meninggal dunia di Malaysia ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.
Sebelumnya pada 30 Maret 2020, seorang TKI perempuan bernama Siti Suhaimah juga meninggal dunia di Malaysia, tapi jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Bangkalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020