Sejumlah anggota DPRD Surabaya membentuk hotline pengaduan yang diberi nama "Lapor Dewan"  terbuka bagi masyarakat umum yang tinggal di Kota Surabaya, Jatim, dengan tujuan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

"Lapor Dewan atas inisiasi secara mandiri dari teman-teman di DPRD Kota Surabaya," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya M. Machmud saat menggelar jumpa pers di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin.

Menurut dia, pembentukan hotline aduan ini atas kesadaran pribadi dari masing-masing anggota dewan dengan pertimbangan selama ini ada kebuntuan komunikasi yang dibangun dengan Pemkot Surabaya terkait dengan penanganan pandemi COVID-19.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan kanal komunikasi ini akan dibuka dengan berbagai cara sehingga masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, saran dan kritik melalui laman atau media sosial (medsos) seerti Whatsapp (WA), Twitter, Facebook, dan Instagram atau bisa langsung datang ke kantor DPRD Kota Surabaya setiap hari kerja di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Secara teknis, kata dia, setelah ada pengaduan masuk, pihaknya langsung melakukan verifikasi. Caranya, laporan yang masuk akan ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Setelah verifikasi tuntas, kami melaporkan ke Pemkot Surabaya. Namun jika Pemkot menolak, maka kami akan mencarikan solusi lainnya," katanya.

Ia mencontohkan tentang pembagian bantuan sosial berupa sembako maupun bantuan tunai dimana ada warga yang dapat dan ada pula warga yang tidak dapat. Menurut dia, hal itu bisa jadi karena ada masalah pada distribusi.

"Ada RW yang dikabarkan dapat, ternyata tidak dapat. Nah nanti solusinya akan kita carikan dan akan kita sampaikan ke pemkot," kata mantan Ketua DPRD Surabaya ini periode 2004 -2009 yang ditunjuk sebagai koordinator Lapor Dewan ini.

Dikatakan pula, ide ini adalah murni dari beberapa anggota DPRD. Ia menyebut sudah ada sembilan orang yang bergabung dalam kanal informasi tersebut. Namun ia menyatakan sudah memberitahukan pembentukan ini kepada ketua DPRD Surabaya.

"Sudah kami laporkan (ke ketua DPRD) tapi sifatnya hanya pemberitahuan sebab tidak menggunakan APBD. Semua pengeluaran yang akan timbul akan menjadi tanggungan secara pribadi," jelas dia.

Anggota DPRD lainnya dari Partai PKB, Camelia Habibah menambahkan bahwa kanal informasi Lapor Dewan ini untuk mempermudah masyarakat. "Jika warga tidak bisa datang ke sini (gedung DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, silakan bisa melalui kanal ini," ujarnya.

Senada dengan Camelia Habibah, politisi NasDem Imam Safi’i mengatakan pihaknya ingin laporan dari masyarakat cepat tertangani. "Kami yakin (Lapor Dewan) ini mampu menjadi jembatan," katanya.

Saat disinggung apakah Lapor Dewan ini tidak akan tumpang tindih dengan fungsi komisi-komisi di DPRD, ia menjelaskan tidak sebab kanal tersebut bakal terdiri dari lintas fraksi atau gabungan politikus dari partai politik yang berbeda. 

"Kami akan saling melengkapi dengan komisi," kata Imam. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020