Kapolres AKBP Djoko Lestari dan Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi, memantau secara langsung kedatangan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan, Kamis malam.
"Kami sengaja memantau langsung bersama Pak Dandim karena mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya, Kamis malam.
PMI yang berjumlah 36 orang itu berasal dari sejumlah kecamatan di Pamekasan, antara lain dari Kecamatan Batumarmar, Pakong, Proppo dan sebagian dari Kecamatan Tlanakan.
Setibanya di Terminal Bus Ronggosukowati di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, para pekerja buruh migran ini langsung didata oleh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Pamekasan.
Sejumlah tim medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Antara lain memeriksa suhu tubuh, dan mendata alamat lengkap mereka, termasuk nomor telepon.
Petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke barang-barang yang dibawa para buruh migran yang bekerja di Malaysia melalui jalur resmi ini.
Ke-36 PMI asal Kabupaten Pamekasan ini merupakan bagian dari 1,2 juta penduduk Indonesia yang bekerja di Malaysia dan mereka dipulangkan atas bantuan pemerintah Indonesia.
Sebelumnya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, kebijakan pemulangan itu, karena terdampak pandemik COVID-19. Teknisnya dengan cara bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19.
Berdasarkan data BP2MI, jumlah PMI terbesar di Malaysia, yakni sebanyak1,2 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.368 orang sudah pulang dari Malaysia melalui jalur regular, dan sebanyak 1.621 orang terpaksa dideportasi oleh pemerintah Malaysia, karena tidak mengantongi surat-surat resmi.
"Kami dengan Kodim juga akan memerintahkan anggota untuk ikut melakukan pemantauan dan memastikan para PMI ini bisa melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kami sengaja memantau langsung bersama Pak Dandim karena mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya, Kamis malam.
PMI yang berjumlah 36 orang itu berasal dari sejumlah kecamatan di Pamekasan, antara lain dari Kecamatan Batumarmar, Pakong, Proppo dan sebagian dari Kecamatan Tlanakan.
Setibanya di Terminal Bus Ronggosukowati di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, para pekerja buruh migran ini langsung didata oleh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Pamekasan.
Sejumlah tim medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Antara lain memeriksa suhu tubuh, dan mendata alamat lengkap mereka, termasuk nomor telepon.
Petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke barang-barang yang dibawa para buruh migran yang bekerja di Malaysia melalui jalur resmi ini.
Ke-36 PMI asal Kabupaten Pamekasan ini merupakan bagian dari 1,2 juta penduduk Indonesia yang bekerja di Malaysia dan mereka dipulangkan atas bantuan pemerintah Indonesia.
Sebelumnya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, kebijakan pemulangan itu, karena terdampak pandemik COVID-19. Teknisnya dengan cara bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19.
Berdasarkan data BP2MI, jumlah PMI terbesar di Malaysia, yakni sebanyak1,2 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.368 orang sudah pulang dari Malaysia melalui jalur regular, dan sebanyak 1.621 orang terpaksa dideportasi oleh pemerintah Malaysia, karena tidak mengantongi surat-surat resmi.
"Kami dengan Kodim juga akan memerintahkan anggota untuk ikut melakukan pemantauan dan memastikan para PMI ini bisa melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020