Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meluncurkan website khusus guna melakukan observasi atau memantau masyarakat setempat yang mudik dan sedang menjalani observasi, sehingga mudah dipantau oleh warga lainnya.

"Jadi Pak Lurah, silakan memantau website tersebut, nanti akan kelihatan warga kelurahan mana yang sedang diobservasi, berapa hari masa observasi yang sudah dijalani dan sudah boleh pulang atau tidak. Bisa dipantau melalui website tersebut," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam keterangannya di Kediri, Kamis.

Wali Kota juga melakukan video conference terkait dengan program Pemkot Kediri tersebut kepada seluruh lurah di Kota Kediri. Dengan website tersebut, juga lebih memudahkan pemantauan pendatang.

"Tidak ada pengecualian, semua warga yang mudik atau datang dari luar kota harus masuk observasi. Kami awasi bareng-bareng, karena nanti waktunya kelihatan, sudah boleh pulang atau belum. Masyarakat umum juga bisa mengakses website ini. Jadi tetangga atau pak RT dan RW juga bisa mengetahui status warganya yang masuk observasi," tambah Mas Abu, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, jika terdapat warga yang sudah masuk data dan ternyata yang bersangkutan keluar rumah sebelum masa isolasinya selesai, hal itu bisa dilaporkan ke petugas terkait.

"Nah nanti jika ada warga yang terdata di website observasi tersebut keluyuran sebelum masa isolasi-nya selesai, bisa dilaporkan dan kita akan tindak tegas," jelasnya.

Dirinya berharap, dengan sistem yang telah dibuat tersebut, untuk pengawasan bisa dilakukan semua pihak dan bukan hanya mengandalkan dari pemerintah. Para tetangga sekitar juga bisa berpartisipasi aktif, demi mencegah penyebaran virus corona ini.

"Dengan sistem yang dibuat ini, kami mau warga Kota Kediri saling mengawasi tetangga masing-masing," kata Mas Abu.

Di Kota Kediri, pemerintah telah menyediakan sejumlah tempat observasi, misalnya kampus Polinema Kediri, GOR Jayabaya Kota Kediri, hingga GNI Kota Kediri.

Petugas di tempat observasi juga diharuskan mengenakan alat pelindung diri (APD), sebagai upaya antisipasi penularan virus corona. Tempat observasi merupakan tempat pemeriksaan kepada warga pendatang, sehingga kesehatan yang bersangkutan juga bisa lebih terpantau.

Misalnya di ruang observasi GOR Jayabaya Kota Kediri, tidak semua yang bertugas merupakan tenaga medis. Namun, mereka harus tetap mengenakan APD, kendati tidak semua APD level 3.

Untuk APD level 3 hanya dikenakan oleh tenaga medis yang mengurusi pasien positif COVID-19. APD ini sekali pakai dan tingkat keamanan maksimum, termasuk masker harus tiga lapis, salah satunya N-95.

Sedangkan para petugas ruang observasi tersebut bisa mengenakan APD level 1 dan 2. Khusus yang berhadapan langsung dengan warga mengenakan APD level 2 yaitu berupa wearpack, masker, sarung tangan karet, dan pelindung muka.

Bagi warga yang datang juga harus mengenakan masker. Jika belum mengenakan masker, petugas akan memberikannya.

Setelah registrasi, warga bersangkutan harus menunjukkan KTP untuk difoto oleh petugas baru dites kesehatan oleh petugas kesehatan. Bila kondisi sehat, warga bersangkutan bisa diperkenankan istirahat enam jam atau bisa langsung pulang. Sedangkan yang menunjukkan tanda-tanda sakit, akan dirujuk ke Puskesmas terdekat. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020