Seiring dengan berkembangnya teknologi, tak dipungkiri perkembangan persebaran informasi pun semakin pesat, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat dan hal ini sangat disadari betul oleh BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

Menurut Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo, di Sidoarjo, Kamis mengatakan masih adanya kekhawatiran masyarakat bahwa Peserta JKN-KIS pelayanannya dibedakan dengan pasien umum ketika di fasilitas kesehatan.

Dody menerangkan, bahwa berdasarkan regulasi yang mengatur tidak terdapat perbedaan pelayanan bagi Peserta JKN-KIS maupun pasien umum.

Dody kemudian menanggapi tentang isu Peserta JKN-KIS tidak bisa memilih rujukan sesuai yang diinginkan dengan penjelasan bahwa BPJS Kesehatan menggunakan alur pelayanan rujukan berjenjang.

Menurutnya, alur pelayanan berjenjang dimulai dari faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Jika faskes tingkat pertama tidak memiliki kompetensi medis, peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan kompetensi medis dan domisili peserta.

Hal ini, kata dia, dikecualikan untuk pelayanan gawat darurat dimana peserta dapat langsung ke IGD Rumah Sakit jika terjadi kasus gawat darurat yang mengancam nyawa.

"Pada intinya jika peserta sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan indikasi medis dan tidak ada tindakan atas permintaan sendiri, tidak akan terjadi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan," kata dia.

Lebih lanjut Dody menjelaskan jangan sampai karena informasi-informasi yang tidak valid tersebut, peserta menjadi ragu untuk menggunakan haknya di fasilitas kesehatan.

Ia mengatakan, jika membutuhkan informasi yang valid, Peserta JKN-KIS dapat mengakses website atau akun sosial media resmi BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

"Sebenarnya masih ada lagi informasi-informasi yang berkembang terkait Program JKN-KIS yang bermula dari kurangnya pemahaman terkait program ini. Namun pastikan untuk mencari informasi yang valid sumbernya," katanya.

Sementara itu, Suprihatin adalah salah seorang peserta JKN-KIS yang cukup sering mencari informasi terkait Program JKN-KIS.

Suprihatin kadang mendapat pesan singkat yang tersebar di media sosial terkait Program JKN-KIS, namun pesan singkat tersebut tidak membuat dirinya langsung mempercayai mentah-mentah.

Pun ketika dirinya harus dirujuk ke Rumah Sakit untuk memeriksakan lebih lanjut mengenai keluhan di mata yang ia rasakan, beberapa kerabat yang sering mendapat pesan melalui media sosial menganjurkan lebih baik tidak menggunakan haknya sebagai Peserta JKN-KIS.

Karena jika menjadi pasien umum dapat memilih rujukan ke rumah sakit bagus, sedangkan peserta JKN-KIS tidak bisa. Namun ia tetap percaya dengan penjelasan petugas faskes tingkat pertama dan penjelasan yang ia dapatkan dari BPJS Kesehatan.

"Saya bingung awalnya, tapi saya dijelaskan oleh petugas faskes kalau nanti memang RS rujukan saya tidak bisa, pasti dirujuk ke RS yang lebih tinggi. Terus saya juga tanya langsung ke petugas BPJS Kesehatan dijelaskannya juga sama, malah dianjurkan lain kali bisa lewat telepon saja daripada ke kantor. Ya sudah kan lebih baik saya pakai KIS, sayang iuran yang sudah dibayar setiap bulan," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020