Aparat terkait di Kabupaten Sidoarjo menyiapkan sebanyak 21 titik pengecekan atau check point menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, usai mengikuti pertemuan teknis di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu, mengatakan 21 titik tersebut nantinya berisi petugas gabungan.

"Ada yang dari polisi lalu lintas, TNI, Dishub, dan juga dari Dinas Kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 21 titik tersebut di antaranya adalah Waru, Tarik, Pondok Candra, dan juga Taman.

"Ada dua model titik, yakni di luar yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya dan juga yang ada di dalam Kota Sidoarjo," katanya lagi.

Sedangkan untuk check point yang ada di dalam kota, di antaranya berada di pertigaan Maspion, Gedangan, dan Taman Pinang.

"Nantinya check point tersebut melakukan beberapa kegiatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan masker dan juga pemantauan pengendara yang melintas," kata dia.

Kompol Eko mengatakan, untuk pengendara sepeda motor juga dilarang berboncengan, dan untuk kendaraan mobil harus diisi 50 persen dari kapasitas mobil.

"Untuk ojek dalam jaringan bisa melayani pesanan antarbarang dan tidak mengangkut orang," katanya pula.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020