Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang kebijakan belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK hingga 1 Juni 2020 akibat semakin meluasnya COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi dikonfirmasi di Surabaya, Minggu mengatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani surat edaran yang berisi masa belajar siswa di rumah diperpanjang hingga 1 Juni 2020.

"Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah sebenarnya berakhir 21 April 2020, namun diperpanjang. Terkait perpanjangan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal," ujarnya.

Adapun pertimbangan yang dimaksud ialah terkait wabah COVID-19 yang belum menunjukkan tanda akan berakhir di Jatim. 

"Angka COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu.

Pertimbangan lain yakni soal kalender pendidikan siswa SMA/SMK pada bulan April hingga Mei. Pada akhir April mendatang telah memasuki bulan Ramadhan. 

Pada tanggal 22-25 April sekolah memang libur. Sedangkan pada 26 April adalah hari Minggu. Pada 27 April sampai 19 Mei siswa di Jatim hanya mengikuti pembelajaran fakultatif.

"Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non-kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadhan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, diambil perpanjangan libur itu sampai 1 Juni 2020," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020