Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mencatatkan kenaikan transaksi melalui layanan berbasis daring atau "Payment Point Online Bank" (PPOB).

"Lonjakan pembayaran melalui PPOB mencapai 21.963 transaksi selama Maret atau meningkat dibandingkan Februari sebanyak 10.315 transaksi dan Januari 8.143 transaksi," ujar Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Layanan tersebut tersedia di gerai Indomaret, Alfamart, Griya Bayar BTN, Tokopedia, Linkaja, Samsatonline nasional (Samolnas) dan e-Samsat khusus untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Meningkatnya layanan pembayaran melalui PPOB tidak lepas dari adanya pembatasan pembayaran pajak secara tunai, termasuk penutupan sejumlah layanan akibat pencegahan virus Corona (COVID-19).

"Tak kurang dari 164 layanan unggulan, seperti Samsat Keliling, Samsat Drive thru, Samsat Corner dan Payment Point terdampak dari pembatasan seiring pandemi COVID-19," ucapnya.

Dampaknya, kunjungan wajib pajak berkurang hingga Rp40 ribu per hari, yakni biasanya 62 ribu pengunjung saat ini hanya sekitar 22 ribu pengunjung.

Sementara itu, jika biasanya pembayaran daring hanya yang jatuh tempo H-6 bulan dan H+6 bulan maka saat ini bisa dilakukan untuk pajak yang sudah jatuh sampai lima tahun, kecuali cetak STNK.

Pembatasan layanan, lanjut dia, bukan menutup seluruh layanan pembayaran secara tunai, bahkan masih bisa membayar di 46 layanan Samsat Induk se-Jatim yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Selain itu, juga 20 titik layanan drive thru juga dibuka untuk mengurangi kepadatan antrean di Samsat.

"Semua layanan yang masih dibuka tetap memenuhi standar protokol kesehatan, ada jarak yang diterapkan. Bahkan jika masih terjadi antrean, sewaktu-waktu samsat keliling akan di buka di area Samsat," kata Boedi yang didampingi Kabid Pajak Bapenda Jatim Poernomosidi. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020