Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD setempat.

Humas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengemukakan bahwa kedua pasien tersebut meninggal dunia pada Jumat setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang.

"Itu (pasien) meninggal dunia karena penyakit bawaan. Jadi, rapid test dan swabnya negatif," katanya di Jombang, Jumat.

Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengemukakan bahwa PDP berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di ruang isolasi selama lima hari dan kondisi kesehatan tubuhnya tidak begitu bagus.

"Jadi, PDP ini meninggal karena sakit. Kondisi statusnya kurang bagus. Sejak awal masuk kurang bagus," kata dia.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan intensif. Terlebih lagi, diketahui riwayat dari pasien perempuan itu telah melakukan perjalanan ke Bogor, Jawa Barat, sehingga dirawat intensif dan statusnya menjadi PDP.

Pasien tersebut sebelumnya dirawat di rumah sakit Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan mengeluhkan sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD Jombang, pada Minggu (29/3) malam.

Saat dilakukan tes cepat diketahui pasien tersebut positif terinfeksi virus COVID-19, sehingga dilakukan isolasi. Pihak rumah sakit kembali melakukan swab pada Senin (30/3) siang untuk dikirimkan ke Balitbangkes Surabaya.

Selama proses menunggu tersebut dilakukan prosedur isolasi dengan kondisi yang bersangkutan semakin memburuk. Pada Kamis (2/4), hasil swab keluar dan dinyatakan negatif, tetapi pasien meninggal dunia pada Jumat ini.

Sementara itu, untuk ODP yang meninggal dunia, Pudji Umbaran mengatakan bahwa pasien masuk ke rumah sakit dengan keluhan sakit perut.

Awal pemeriksaan tidak ada gejala yang mengarah pada COVID-19, namun karena kewaspadaan akhirnya pasien tersebut dimasukkan sebagai ODP.

"Waktu masuk itu sakit perut. Untuk hasil tes, karena tidak ada yang menuju ke COVID-19, jadi status umum di awal. Namun, untuk kewaspadaan dalam penentuan (sakit) akhirnya kami masukkan ODP. Itu dirawat sekitar lima hari, usianya sudah agak sepuh, di atas 50 tahun," katanya.

Pasien ODP dengan jenis kelamin perempuan tersebut juga baru diketahui telah melakukan perjalanan dari Jakarta. Almarhumah sebelumnya periksa ke RSUD Jombang pada Senin (30/3) pagi dan dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

PDP dan ODP dari Kabupaten Jombang yang meninggal dunia tersebut untuk proses perawatan dan pemakaman jenazah diberlakukan seperti pasien COVID-19. Hal itu berdasarkan kewaspadaan.

"Atas dasar kewaspadaan kami memakai prosedur penanganan pasien COVID-19," katanya.

Di Kabupaten Jombang, untuk jumlah ODP hingga Jumat (3/4) mencapai 262 orang, dengan rincian ODP sehat selesai pemantauan 14 hari sebanyak 28 orang. Untuk kumulatif PDP lima orang pasien dan yang positif terinfeksi virus corona dilaporkan satu orang, demikian Pudji Umbaran. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020