Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur Jonathan Judyanto menegaskan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa selalu bersedia menemui warganya saat ada aspirasi yang disampaikan.
"Bukan tipe Ibu Gubernur menolak bertemu sama warganya. Apalagi ada yang menyalurkan aspirasi," ujar Jonathan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Pemprov Jatim tegaskan tak ada pelanggaran di perusahaan tambang Banyuwangi
Menurut dia, informasi jika Gubernur Khofifah enggan menemui warganya, khususnya tentang aksi massa menolak pertambangan emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya selama beberapa hari terakhir.
Terbukti pada Jumat (28/2), Gubernur didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono beserta beberapa kepala OPD berdialog untuk mencari solusi.
"Dengan pertemuan itu terbantahkan bahwa Gubernur Jatim menolak bertemu dengan warganya," ucapnya.
Baca juga: Sektor pariwisata Pancer Banyuwangi terdampak aksi pro-kontra tambang emas
Kepala Bakesbang Provinsi Jatim Jonathan Judianto ikut mendampingi Gubernur Khofifah menemui perwakilan massa aksi tolak tambang PT BSI dan PT DSI.
Massa aksi terdiri dari gabungan masyarakat Pancer Banyuwangi, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya.
Baca juga: Warga Pancer Banyuwangi gelisah dipersekusi kelompok tolak tambang
Sebagai gubernur, kata dia, tentu harus memperhatikan dan mencermati hal ini karena ada massa aksi yang kontra terhadap penambangan emas di Banyuwangi, tapi ada juga yang pro.
Selain itu, pencabutan izin tambang tentu tidak bisa dilakukan dengan serta merta, karena dalam prosesnya banyak institusi dan kewenangan yang terlibat di sana, termasuk adanya peraturan perundangan yang menjadi dasarnya.
"Proses perizinan serta persyaratan perizinan tentunya juga melalui proses cukup panjang. Oleh karena itu, kita harus arif dan fair meletakkan posisi gubernur dalam masalah ini. Kalau menghendaki pencabutan izin, sebaiknya dilakukan sesuai prosedur sebagaimana peraturan perundangan berlaku.
Pihaknya juga berharap perwakilan WALHI dan LBH melihat secara langsung prosesnya dari hulu sampai hilir di penambangan sehingga bisa terkonfirmasi langsung di lapangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Bukan tipe Ibu Gubernur menolak bertemu sama warganya. Apalagi ada yang menyalurkan aspirasi," ujar Jonathan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Pemprov Jatim tegaskan tak ada pelanggaran di perusahaan tambang Banyuwangi
Menurut dia, informasi jika Gubernur Khofifah enggan menemui warganya, khususnya tentang aksi massa menolak pertambangan emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya selama beberapa hari terakhir.
Terbukti pada Jumat (28/2), Gubernur didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono beserta beberapa kepala OPD berdialog untuk mencari solusi.
"Dengan pertemuan itu terbantahkan bahwa Gubernur Jatim menolak bertemu dengan warganya," ucapnya.
Baca juga: Sektor pariwisata Pancer Banyuwangi terdampak aksi pro-kontra tambang emas
Kepala Bakesbang Provinsi Jatim Jonathan Judianto ikut mendampingi Gubernur Khofifah menemui perwakilan massa aksi tolak tambang PT BSI dan PT DSI.
Massa aksi terdiri dari gabungan masyarakat Pancer Banyuwangi, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya.
Baca juga: Warga Pancer Banyuwangi gelisah dipersekusi kelompok tolak tambang
Sebagai gubernur, kata dia, tentu harus memperhatikan dan mencermati hal ini karena ada massa aksi yang kontra terhadap penambangan emas di Banyuwangi, tapi ada juga yang pro.
Selain itu, pencabutan izin tambang tentu tidak bisa dilakukan dengan serta merta, karena dalam prosesnya banyak institusi dan kewenangan yang terlibat di sana, termasuk adanya peraturan perundangan yang menjadi dasarnya.
"Proses perizinan serta persyaratan perizinan tentunya juga melalui proses cukup panjang. Oleh karena itu, kita harus arif dan fair meletakkan posisi gubernur dalam masalah ini. Kalau menghendaki pencabutan izin, sebaiknya dilakukan sesuai prosedur sebagaimana peraturan perundangan berlaku.
Pihaknya juga berharap perwakilan WALHI dan LBH melihat secara langsung prosesnya dari hulu sampai hilir di penambangan sehingga bisa terkonfirmasi langsung di lapangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020