Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur menerbitkan surat edaran perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak yang saat ini isunya sedang marak di masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun Sri Marhaendra Datta mengatakan, SE bernomor 470/724/401.101/2020 itu diterbitkan pada 21 Februari 2020. Adapun, SE tersebut sebagai imbauan terhadap seluruh sekolah untuk lebih memperhatikan keamanan lingkungan sekolahnya masing-masing.

"SE itu diterbitkan menyusul maraknya isu penculikan di berbagai daerah akhir-akhir ini. Terlepas dari berita penculikan tersebut hoaks atau bukan, kami tidak mau kecolongan. Jangan sampai ada kejadian, baru melangkah. Yang penting selalu waspada," ujar Marhaendra di Madiun, Jumat.

Ada empat poin penting yang disampaikan dalam SE tersebut. Pertama, memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah merupakan orang tua, wali, atau keluarga. Kedua, jika ada orang asing yang menjemput, pihak sekolah diminta menahan dan mengonfirmasikan terlebih dahulu ke orang tua atau wali murid.

Ketiga, membatasi peserta didik keluar area sekolah saat jam istirahat. Terakhir, sekolah perlu dilengkapi kantin yang menyediakan makanan dan minuman sehat serta higienis.

Dindik memastikan, sejauh ini Kota Madiun cukup aman. Meski demikian, sekolah dan orang tua siswa tak boleh lengah. Sebab, pelaku selalu memiliki cara tersendiri.

"Intinya kami tidak ingin kecolongan dan harus selalu waspada. Kami tegaskan, sejauh ini Kota Madiun masih aman," ujarnya.

Dia menambahkan, SE itu tidak akan dicabut hingga keadaan benar-benar aman. Selain menerbitkan SE, pihaknya juga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turut bersinergi dalam upaya antisipatif.

Pihaknya juga meminta para orang tua tidak panik yang berlebihan dengan isu penculikan anak tersebut. Yang terpenting adalah selalu waspada dan mengawasi anak dengan baik.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020