Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama jurnalis yang bertugas di wilayah setempat, Kamis, melakukan deklarasi bersama dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik  yang berpedoman pada penulisan ramah anak.

Dalam kegiatan Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak yang berlangsung di Ruang Baluran Pemkab Situbondo ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta jurnalis yang bertugas di wilayah setempat.

"Peran media massa sangat penting dalam membangun suatu daerah, salah satunya penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama yang diperoleh Situbondo, juga merupakan peran media (pers) yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa anak-anak dan berpedoman pada pemberitaan ramah anak," ujar Wabup Yoyok.

Ia mengatakan, deklarasi yang dilakukan DPPPA bersama jurnalis tidak akan berjalan baik, tanpa adanya komitmen bersama. Oleh karena itu,  komitmen penting karena dengan berkomitmen akan menjaga kepercayaan.

Yoyok mencontohkan, ketika ada peristiwa asusila yang menimpa anak di bawah umur, menjaga identitas korban maupun pelaku, dan tidak memberitakan vulgar serta merahasiakan alamatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Imam Hidayat mengatakan, deklarasi pemberitaan ramah anak ini, diharapkan mampu menjaga harkat dan martabat anak yang merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

"Situbondo telah memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, semoga dengan deklarasi dan komitmen teman-teman pers ini, Situbondo bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Madya," ujarnya.

Dalam Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak ini, terdapat 12 poin mengenai pemberitaan yang ramah anak, sesuai Peraturan Dewan Pers Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020