Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengaku belum merasa perlu didampingi pengacara/kuasa hukum untuk menghadapi kemungkinan rangkaian pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak-tidak (didampingi pengacara)," jawab Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi wartawan sepulangnya dari Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK, Sabtu.

Baca juga: Maryoto Birowo dikonfirmasi aliran uang pengesahan APBD Tulungagung 2018

Maryoto sengaja memilih tidak banyak bicara. Saat awak media mengonfirmasi hasil dan materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, Maryoto menjawab dengan kalimat-kalimat normatif dan tidak lugas.

"Itu sudah disampaikan sesuai dengan ketentuan. Dan kami dari pemerintahan wajib untuk apa ya, mengenai prosedur sistematis penyusunan anggaran," katanya dengan nada rendah dan pelan.

Baca juga: Kepala Bappeda Tulungagung dikonfirmasi KPK soal mekanisme APBD

Namun, Maryoto tidak menjawab terkait kasus apa sehingga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tulungagung periode 2018-2020.

"Ya..ya..ya," ucapnya tanpa menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan.

Informasinya, selain Bupati Maryoto, ada dua pejabat yang juga dipanggil KPK sepekan terakhir. Keduanya adalah Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fattahilah dan Kepala Bappeda Tulungagung Suharto.

Maryoto sejauh ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap anggaran dengan tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 Supriyono.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020