Kepolisian Daerah Jawa Timur akan melakukan penyerahan tahap satu berkas perkara kasus investasi bodong, MeMiles kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan setempat, Selasa (11/2), setelah memastikan berkas perkara lengkap.
"Kasus MeMiles sudah sejak Desember hingga saat ini, dua bulan kurang lebih, penyidik menyatakan berkas perkara sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur , Senin.
Baca juga: MeMiles, Polda Jatim limpahkan berkas pekan ini
Truno mengungkapkan, selama penyidikan polisi telah menetapkan lima tersangka kasus MeMiles, memeriksa 56 saksi, merekap data 700 korban dan mengumpulkan barang bukti.
"Alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, 28 mobil dan tiga sepeda motor, ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas," katanya.
Baca juga: Barang bukti uang kasus MeMiles capai Rp147 Miliar
Meski sudah menyatakan lengkap, polisi masih menunggu kepastian proses hukum dari JPU, sebab berkas perkara penyidikan masih akan diperiksa ulang oleh JPU.
"JPU ini nanti akan melakukan penelitian berkas perkara, apakah dikatakan lengkap, apakah ada petunjuk. Tentu ada petunjuk dari kejaksaan kepada penyidik," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi pengungkapan kasus MeMiles oleh Polda Jatim
Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, apabila berkas perkara dipastikan lengkap oleh JPU, Polda Jatim segera melakukan penyerahan tahap dua. Dalam tahap dua, nantinya seluruh alat bukti dan tersangka diserahkan kepada kejaksaan.
"Kemudian JPU akan melakukan proses penuntutan," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan lanjutan saksi dari figur publik, penyidik akan memanggil apabila JPU menilai laporan dalam berkas perkara masih kurang.
"Tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, kami terus kami lakukan (periksa artis)," ucap Trunoyudo.
Beberapa figur publik yang telah diperiksa yakni penyanyi Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Tata Janneta, Regina Idol, Siti Badriah dan Adjie Notonegoro. Serta cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit dan istrinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kasus MeMiles sudah sejak Desember hingga saat ini, dua bulan kurang lebih, penyidik menyatakan berkas perkara sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur , Senin.
Baca juga: MeMiles, Polda Jatim limpahkan berkas pekan ini
Truno mengungkapkan, selama penyidikan polisi telah menetapkan lima tersangka kasus MeMiles, memeriksa 56 saksi, merekap data 700 korban dan mengumpulkan barang bukti.
"Alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, 28 mobil dan tiga sepeda motor, ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas," katanya.
Baca juga: Barang bukti uang kasus MeMiles capai Rp147 Miliar
Meski sudah menyatakan lengkap, polisi masih menunggu kepastian proses hukum dari JPU, sebab berkas perkara penyidikan masih akan diperiksa ulang oleh JPU.
"JPU ini nanti akan melakukan penelitian berkas perkara, apakah dikatakan lengkap, apakah ada petunjuk. Tentu ada petunjuk dari kejaksaan kepada penyidik," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi pengungkapan kasus MeMiles oleh Polda Jatim
Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, apabila berkas perkara dipastikan lengkap oleh JPU, Polda Jatim segera melakukan penyerahan tahap dua. Dalam tahap dua, nantinya seluruh alat bukti dan tersangka diserahkan kepada kejaksaan.
"Kemudian JPU akan melakukan proses penuntutan," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan lanjutan saksi dari figur publik, penyidik akan memanggil apabila JPU menilai laporan dalam berkas perkara masih kurang.
"Tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, kami terus kami lakukan (periksa artis)," ucap Trunoyudo.
Beberapa figur publik yang telah diperiksa yakni penyanyi Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Tata Janneta, Regina Idol, Siti Badriah dan Adjie Notonegoro. Serta cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit dan istrinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020