Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap kasus investasi bodong MeMiles milik PT Kam and Kam yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah.

"Saya mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim terkait MeMiles. Karena selama tiga minggu atau sebulan yang lalu kasus ini sempat menjadi perhatian publik," kata Arteria Dahlan saat berkunjung ke Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.

Ia menyatakan, pada kasus investasi MeMiles, Komisi III DPR RI berkewajiban untuk melihat langsung terkait penanganan, termasuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi upaya-upaya penyitaan aset yang ada di MeMiles, karena jika tidak dilakukan upaya seperti itu, maka uang masyarakat tak bisa diselamatkan.

"Bayangkan kalau tidak dilakukan upaya hukum paksa seperti itu, mungkin saja ya dana yang bisa terselamatkan tidak sampai sejumlah ini. Saat ini saja sudah Rp128 miliar, katanya akan menambah lagi menjadi Rp136 miliar. Mudah-mudahan dilakukan formula yang tepat agar member tidak dirugikan," katanya.

Arteria mengakui kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk mengklarifikasi beberapa hal, seperti konstruksi hukum dan juga aplikasi MeMiles.

"Apakah ini bagian dari upaya menghimpun dana masyarakat, kemudian terkait apakah upaya-upaya reward itu menjadi bagian utama, ketimbang slot iklan yang diharapkan dari basis bisnisnya itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, sudah ada beberapa laporan yang masuk ke DPR RI terkait kasus MeMiles.

Arteria menyatakan, laporan tersebut nantinya menjadi salah satu agenda yang akan dibahas Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

"Pada tanggal 30 Januari nanti akan ada rapat kerja dengan Pak Kapolri, yang salah satu agendanya terkait dengan masalah aplikasi MeMiles yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dengan diungkapnya kasus MeMiles, Arteria meminta polda lain untuk meniru langkah Polda Jatim agar tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga fokus supaya member tak merasa dirugikan.

"Pesan kami cuma satu bahwa penegakan hukum harus juga mengedepankan yang namanya restorative justice di atas semuanya. Kepentingan rakyat banyaklah yang harus diutamakan," ujarnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020