Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan artis Eka Deli yang saat ini diperiksa merupakan koordinator artis pada kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles.

"ED merupakan koordinator artis di kasus MeMiles. Tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban. Saat ini sedang kami dalami siapa yang terlibat," kata Luki di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.

Baca juga: Terkait MeMiles, Eka Deli penuhi panggilan Polda Jatim

Luki mengungkapkan sebelum diperiksa, Eka Deli telah menyerahkan sebuah mobil yang merupakan reward dari investasi PT Kam and Kam.

"Saudara ED semalam menyerahkan mobil dan telah ditangani anggota di Jakarta. Kami prioritaskan menarik semua aset dari PT Kam and Kam," ujarnya.

Baca juga: Tiga figur publik konfirmasi hadiri pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles

Pada pengembangan pemeriksaan atas kasus investasi bodong MeMiles, polisi menemukan ada ratusan mobil yang menjadi reward. Empat mobil merupakan milik pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan beberapa figur publik.

"Semua mobil mewah yang merupakan reward akan kita tarik," ucapnya.

Baca juga: Polda Jatim tetapkan dua tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles (Video)

Sementara mengenai berapa artis yang di bawah koordinasi Eka Deli dan kemungkinannya menjadi tersangka, Luki enggan menjelaskan lebih rinci. Dia menyatakan saat ini pihaknya tengah mendalaminya.

"Ini masih didalami. Proses sejauh mana, apakah nanti masuk dari keterangan masih kami kaitkan dengan barang bukti serta saksi lain. Setelah itu kami akan gelar kasus dan baru kami tentukan bagaimana peran saudara ED," katanya.

Selain Eka, ada total empat figur publik yang dipanggil terkait kasus investasi yang memiliki member 264 ribu tersebut. Di antaranya inisial MT, J dan AN.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Selain itu telah diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020