Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan tiga figur publik yang diduga terlibat kasus investasi bodong MeMiles telah mengonfirmasi hadir untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
"Ada beberapa figur publik yang sudah konfirmasi hadir pada hari Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan. Inisialnya ED, MT, dan AN dan mungkin membawa reward," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat.
Baca juga: Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet ratusan miliar (Video)
Selain ketiganya, ada beberapa figur publik yang akan dipanggil terkait mekanisme operasi MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.
"Ada juga figur publik berinisial TM, ID, ZG, UGB, dan MJ. Mereka semua akan dipanggil terkait mekanisme operasional MeMiles," kata jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Polda Jatim panggil figur publik terkait investasi bodong pekan depan
Mengenai kemungkinan figur publik tersebut menjadi tersangka kasus investasi ilegal, Kapolda Luki belum berani memastikan. Namun, dipastikan semuanya pasti diperiksa.
"Nanti didalami. Kami belum berani menyatakan (penetapan tersangka). Yang jelas mereka akan diperiksa. Kalau tidak datang ya dijemput," katanya.
Baca juga: Polda Jatim tetapkan dua tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles
Dia memastikan akan banyak figur publik yang diperiksa terkait kasus MeMiles. Hal itu dengan tujuan menyelamatkan uang masyarakat yang telah tertipu investasi ilegal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Luki mengungkapkan jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam yang telah diblokir mencapai Rp761 miliar.
"Totalnya awal kami sebutkan Rp750 miliar. Dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp761 miliar," katanya.
Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Selain itu telah diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020