Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah merehabilitasi sebanyak 60 pecandu narkoba dari berbagai kalangan dan kelompok usia selama tahun 2019.
Kepala BNN Tulungagung AKBP Sudirman, Senin, mengungkapkan, sebanyak 60 orang yang sempat teridentifikasi memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang jenis psikotropika maupun narkoba itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
"Mereka dapat kami selamatkan dari kecanduan narkotika melalui program rehabilitasi yang dilakukan secara terpadu dan terukur," kata Sudirman kepada awak media di Tulungagung.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 40 pecandu direhabilitasi di BNN Tulungagung melalui serangkaian asesmen dan terapi yang melibatkan tim dokter dan psikolog internal BNN.
Sementara 20 orang sisanya dirawat secara khusus di tiga rumah sakit yang ditunjuk BNN untuk melakukan terapi rehabilitasi karena dianggap memiliki ketergantungan obat terlarang cukup parah.
"Bahkan empat pecandu di antaranya harus kami rujuk ke RSJ Lawang dan RSJ Menur, sebab kondisinya sangat parah. Faktor ketergantungan, kejiwaan serta psikologis dan fisiknya memang butuh penanganan khusus," kata dia.
Untuk proses rehabilitasi pecandu berat di RSJ Lawang atau RSJ Menur ini, lanjut Sudirman, biasanya proses penyembuhan membutuhkan waktu tiga bulan.
Jika selama rentang waktu itu belum sembuh benar, masa rehabilitasi bisa diperpanjang.
"Pasca rehab akan dilakukan pendampingan selama kurang lebih empat bulan. Ini sudah masuk dalam program BNN (Tulungagung) untuk periode tahun anggaran 2020 ini," katanya.
Dijelaskan, mayoritas pecandu narkoba yang terdeteksi melalui serangkaian kegiatan assesment maupun pemeriksaan urine secara acak di sejumlah kelompok masyarakat dan beberapa tempat hiburan malam itu adalah usia remaja.
Jumlahnya disebut mencapai 80 persen dengan rata-rata masih duduk di bangku sekolah (SMP/SMA/SMK sederajat), sedangkan sisanya kelompok usia dewasa.
"Kami sudah menjangkau hampir mayoritas sekolah di Tulungagung, terutama untuk jenjang SMP dan SMK. Namun yang benar-benar kami gandeng karena kami identifikasi lingkungan sekolahnya kerap menjadi sasaran peredaran narkoba/psikotropika ada 15 lembaga, SMP dan SMA/SMK/MA," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala BNN Tulungagung AKBP Sudirman, Senin, mengungkapkan, sebanyak 60 orang yang sempat teridentifikasi memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang jenis psikotropika maupun narkoba itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
"Mereka dapat kami selamatkan dari kecanduan narkotika melalui program rehabilitasi yang dilakukan secara terpadu dan terukur," kata Sudirman kepada awak media di Tulungagung.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 40 pecandu direhabilitasi di BNN Tulungagung melalui serangkaian asesmen dan terapi yang melibatkan tim dokter dan psikolog internal BNN.
Sementara 20 orang sisanya dirawat secara khusus di tiga rumah sakit yang ditunjuk BNN untuk melakukan terapi rehabilitasi karena dianggap memiliki ketergantungan obat terlarang cukup parah.
"Bahkan empat pecandu di antaranya harus kami rujuk ke RSJ Lawang dan RSJ Menur, sebab kondisinya sangat parah. Faktor ketergantungan, kejiwaan serta psikologis dan fisiknya memang butuh penanganan khusus," kata dia.
Untuk proses rehabilitasi pecandu berat di RSJ Lawang atau RSJ Menur ini, lanjut Sudirman, biasanya proses penyembuhan membutuhkan waktu tiga bulan.
Jika selama rentang waktu itu belum sembuh benar, masa rehabilitasi bisa diperpanjang.
"Pasca rehab akan dilakukan pendampingan selama kurang lebih empat bulan. Ini sudah masuk dalam program BNN (Tulungagung) untuk periode tahun anggaran 2020 ini," katanya.
Dijelaskan, mayoritas pecandu narkoba yang terdeteksi melalui serangkaian kegiatan assesment maupun pemeriksaan urine secara acak di sejumlah kelompok masyarakat dan beberapa tempat hiburan malam itu adalah usia remaja.
Jumlahnya disebut mencapai 80 persen dengan rata-rata masih duduk di bangku sekolah (SMP/SMA/SMK sederajat), sedangkan sisanya kelompok usia dewasa.
"Kami sudah menjangkau hampir mayoritas sekolah di Tulungagung, terutama untuk jenjang SMP dan SMK. Namun yang benar-benar kami gandeng karena kami identifikasi lingkungan sekolahnya kerap menjadi sasaran peredaran narkoba/psikotropika ada 15 lembaga, SMP dan SMA/SMK/MA," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020