Situbondo (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, memperkuat program pembinaan melalui kegiatan edukatif bagi warga binaannya salah satunya sosialisasi bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) lewat program Rehabilitasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Suwono mengemukakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada ratusan narapidana ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (Gannesa) Banyuwangi.
"Kegiatan ini merupakan program Rehabilitasi dan tujuannya memberikan penguatan terhadap warga binaan pemasyarakatan atau WBP," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jumat.
Menurut Suwono, program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya di lingkungan rumah tahanan negara itu.
Pelaksanaan program Rehabilitasi bagai para narapidana ini, lanjutnya, diharapkan dapat membantu produktivitas warga binaan serta memberikan wawasan untuk selalu menjauhi narkoba.
"Ini juga menjadi bagian mempersiapkan warga binaan ketika kembali ke masyarakat setelah bebas. Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga penting bagi pecandu narkotika, sehingga memaksimalkan dan tercapainya tujuan rehabilitasi," tutur Suwono.
Ia menambahkan, stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat harus bisa diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat," katanya.
