Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung menyatakan sampai saat ini belum menerima surat keputusan tentang alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga penyaluran pupuk ke petani dikhawatirkan ikut tersendat.

"Tapi, kami sudah minta ke pabrikan agar penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa tetap dilakukan sesuai pengajuan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sembari menunggu SK turun," kata Kasi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung Triwidyo Basuki di Tulungagung, Jumat.

Ia memperkirakan SK alokasi pupuk dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim turun pada pertengahan Januari 2020.

Menurut ia, belum turunnya SK pupuk subsidi dari Pemprov Jatim dikarenakan proses administrasi di birokrasi tingkat provinsi biasanya memang membutuhkan waktu.

Terlebih pekan ini masih awal tahun baru, di mana ASN baru masuk kerja lagi setelah libur bersama dalam rangkaian Natal dan tahun baru.

"Tapi, namanya pemupukan atau petani kan tidak bisa disemayani (dijanjikan). Harus suruh nunggu tanaman, secara birokrasi disuruh nunggu proses administrasinya kan tidak bisa. Jadi, kami minta pabrikan proaktif menyalurkan dulu sesuai data RDKK yang diajukan," kata Okky, sapaan akrab Triwidyo Basuki.

Sebagaimana data elektronik RDKK 2020 yang disusun Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung, dari total lahan pertanian di daerah itu seluas 132.863,66 hektare dan jumlah petani sebanyak 84.857 orang, pupuk bersubsidi untuk jenis urea diusulkan sebanyak 35.989,9 kilogram (35,9 ton).

Sementara untuk pupuk subsidi jenis ZA diajukan total sebanyak 13.906,106 kilogram (13,9 ton), SP36 sebanyak 9.302,234 kilogram (9,3 ton), NPK sebanyak 31.428,669 kilogram (31,4 ton) dan pupuk organik sebanyak 29.445,029 kilogram (29,45 ton).

Mengacu pada pengajuan RDKK pupuk bersubsidi tahun-tahun sebelumnya, alokasi pupuk subsidi yang disetujui dan direalisasikan pemerintah biasanya sekitar 70 persen dari total pengajuan yang diusulkan masing-masing daerah.

Kuantitas dan persentase yang disetujui bisa sama seperti rasio pada tahun-tahun sebelumnya, namun juga tidak menutup kemungkinan lebih kecil atau malah naik.

"Kami belum tahu. Ditunggu saja berapa nanti yang disetujui. Kalaupun volumenya tidak sesuai RDKK, terus alokasi pupuk subsidi kurang di Tulungagung, nanti kami masih bisa mengajukan permohonan realokasi dari daerah yang kelebihan sehingga kebutuhan riil petani kami terpenuhi," ujarnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020