Putra dari wartawan Arab Saudi yang dibunuh Jamal Khashoggi pada Senin mengatakan bahwa keluarganya telah mendapatkan keadilan berkat putusan jaksa penuntut umum Arab Saudi.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Arab Saudi menyatakan bahwa lima orang telah divonis mati dan tiga orang lainnya diganjar hukuman penjara selama 24 tahun atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

"Insya Allah hari ini kami diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum Jamal Khashoggi. Kami menegaskan kepercayaan kami terhadap peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah ditegakkan," cuit putranya, Salah Khashoggi.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019