Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mengumumkan 16 bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 lolos seleksi administrasi pada konvensi Pilkada yang digelar PSI.

"Ada 17 pendaftar untuk konvensi Pilkada Kota Surabaya. Dari tahapan seleksi administrasi, 16 kandidat dinyatakan lolos ke seleksi wawancara," kata Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Josiah Michael di Surabaya, Jumat.

Adapun yang lolos seleksi adminsitrasi meliputi Vinsensius Awey, Ngatmisih, Dwi Astutik, Hariyanto, Ditha Galih Prakoso, Agustiawan Arie, Firmansyah Ali, Gunawan, Sally Azaria, Soetjipto Angga Joe, Fendy Pratama, Zahrul Azhar Asumta, Sudjadi, Budi Santoso, Heri Puswanto dan Ali Azhara.

Josiah mengatakan mereka yang lolos seleksi administrasi konvensi Kota Surabaya meliputi, driver transportasi daring, konsultan, dosen, advokat, hingga wiraswasta. Latar belakang pendidikan pun beragam, mulai dari SMA sampai dengan level doktoral.

Menurutnya, tidak semua kandidat merupakan kader PSI. Secara persentase, kader PSI yang mencalonkan diri dan mengikuti konvensi kepala daerah tidak mencapai 30 persen dari total kandidat.

Ia mengatakan konvensi ini adalah upaya PSI untuk mencegah korupsi. Josiah menyatakan, kasus korupsi yang selama ini kerap membelenggu kepala daerah terus terjadi karena proses pencalonan mereka dilakukan dalam ruang-ruang gelap dan melibatkan setoran mahar yang besar.

"Untuk itu, PSI melakukan terobosan dalam proses rekrutmen calon kepala daerah. Proses tersebut berlangsung transparan dengan melibatkan tim juri independen, tanpa mahar, dan wawancara disiarkan secara live media sosial," ujarnya.

Setelah ini, lanjut dia, konvensi akan memasuki tahapan seleksi wawancara pada 18-19 Januari 2020. Tahapan seleksi wawancara bakal melibatkan juri independen yang terdiri dari sejumlah tokoh seperti Mari Elka Pangestu, Hamdi Muluk, Faisal Basri, Sarwono Kusumaatmadja, mantan komisioner KPK Bibit Samad Rianto, dan sejumlah nama lain.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019