Polisi meringkus otak di balik kaburnya tahanan kasus narkoba dari Rutan Polresta Malang Kota di Kediri dan terpaksa menembak kedua kakinya lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap.

"Benar, telah ditangkap tahanan yang melarikan diri atas nama Shokip Sulianto," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Baca juga: Empat tahanan narkoba Polresta Malang Kota kabur

Barung menyatakan, tahanan kasus narkoba yang kabur itu ditangkap pada Rabu (11/12) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib di sebuah rumah kos di Jl MT Haryono Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

Ia menambahkan, Shokip merupakan otak dari pelarian sejumlah tahanan yang ada di dalam Rutan Polresta Malang Kota pada Selasa (9/12) lalu. Shokip merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka diketahui telah menyewa kamar kos di Kediri, bersama dengan tersangka lain bernama Bayu Prasetyo. Namun, saat Shokip ditangkap, Bayu telah melarikan diri," katanya.

Baca juga: Seorang tahanan narkoba Polresta Malang berhasil ditangkap, tiga lainnya masih diburu

Usai penangkapan, tersangka Shokip lalu digiring menuju Polresta Malang Kota. Saat itulah, tersangka yang telah terborgol kedua tangannya, berupaya melarikan diri dengan cara mendorong salah satu petugas pengawalnya hingga terjatuh.

Petugas lain yang mengetahui hal tersebut berupaya memberikan tembakan peringatan hingga tiga kali kepada tersangka, namun tidak digubris. Hingga akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kakinya.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan berupaya melarikan diri," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/12) lalu, sejumlah tahanan kasus narkoba di Polresta Malang Kota melarikan diri dari Rutan. 

Setidaknya, ada empat orang tahanan yang diketahui melarikan diri dengan menggergaji jeruji tahanan yakni, Nurcholis, Bayu Prasetyo, Adrian Fairi, dan Shokip Yulianto. Dua nama terakhir telah tertangkap.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019