Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan limbah beracun atau jenis B-3 (bahan berbahaya dan beracun) yang sengaja dibuang asal-asalan di tepi jalan Desa Pucangan, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur.

"Sebagai langkah awal, kami telah mengambil sampel material menyerupai serbuk itu untuk diteliti di laboratorium," kata Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto di Tulungagung, Sabtu.

Ia tidak memastikan limbah yang terkesan sengaja dibuang di tepi jalan dalam puluhan wadah karung plastik itu jenis bahan berbahaya dan beracun.

Pemiliknya belum diketahui, demikian pula halnya jenis serbuk yang jika terkena air hujan mengeluarkan asap seperti gas dengan bau menyengat hidung itu.

"Kami telah meninjau lokasi material yang viral di media sosial (medsos) tersebut. Kami juga telah menggali keterangan sejumlah warga sekitar dan juga mantri hutan. Terlebih, lokasi material tersebut berada dekat dengan RPH Jatiwekas," kata AKP Puji.

Diakuinya, beberapa saksi yang diperiksa polisi memang mengeluhkan bau menyengat dari material tersebut seperti bahan karbit.

Namun, kata Puji, untuk memastikan apakah benar merupakan B3 perlu dilakukan uji laboratorium lebih dulu.

"Untuk menindaklanjutinya, kami kemarin juga mengambil dua karung material itu untuk dijadikan sampel," katanya

Keberadaan puluhan karung berisi serbuk dan slug aluminium itu sempat dikeluhkan warga dan menjadi konten viral di medsos.

Penyebabnya, muncul bau menyengat dari puluhan karung berisi limbah itu. Terlebih saat material yang belum diketahui asal-usulnya itu terkena air hujan.

Jika dihirup terlalu lama, membuat seseorang pusing. Salah satu warga, Wasis menyebutkan jika karung-karung sudah tergeletak di pinggir jalan, dekat tanah Perhutani masuk Desa Pucangan, Kecamatan Kauman sejak enam bulan lalu.

Pihaknya tak mengetahui pasti siapa dan kapan karung tersebut dibuang. Dia hanya menduga karung-karung tersebut sengaja di taruh di tepi jalan untuk mengurangi muatan ketika mobil tidak kuat menanjak.

"Awalnya mengira sampah. Tapi, setelah karung itu rusak isinya seperti abu, berwarna abu-abu seperti limbah aluminium," katanya.

Asisten Perhutani Badan kesatuan pemangkuan hutan Tulungagung, Appanudin mengatakan jika material itu bukan milik Perhutani. Dia mengaku karung-karung tersebut sudah ada cukup lama. Yakni sekitar enam bulan lalu. Pihaknya pernah berusaha mencari tahu siapa yang menaruh material di tepi jalan dekat RPH Jatiwekas tersebut. Tapi hasilnya nihil.

"Sebelum ada penebangan, itu sudah ada. Kita juga sempat cari tahu, tapi nggak ada hasil," katanya. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019