Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur meringkus 20 orang anggota komplotan peretas atau hacker pembobol kartu kredit dalam sebuah penggerebekan di Toko Berdikari Jaya, Jalan Balongsari Tama C, Surabaya, Senin (2/12).

"Pada hari Senin kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau yang biasa disebut skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda setempat, Surabaya, Selasa.

Baca juga: Polisi Jatim Ungkap Kasus Pembajakan Kartu Kredit

Pada penggerebekan itu, selain meringkus 20 orang peretas pembobol kartu kredit, turut disita sejumlah barang bukti, yakni 23 PC (komputer), 29 monitor, 20 telepon genggam, dan puluhan rekening bank.

Gideon mengatakan, kegiatan peretasan atau pembobolan kartu kredit itu sudah dilakukan komplotan tersebut selama tiga tahun.

"Kegiatan ini terorganisasi dan sudah berjalan tiga tahun," ujarnya.

Baca juga: Polisi Jatim Ungkap Kejahatan "Spamming-Carding" Kartu Kredit Ilegal

Lebih lanjut, Gideon mengungkapkan bahwa para peretas kartu kredit tersebut bisa mendapatkan uang sebanyak 40 ribu dolar AS dalam sebulan dari hasil skimming di Amerika Serikat dan Eropa.

"Omzet kurang lebih 40 ribu dolar AS. Kalau pelaku ITE itu pasti borderless dan sasaran mereka di Amerika dan Eropa," ucapnya.

Gideon menjelaskan, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh modus dan jaringannya.

"Sementara karena belum 1x24 jam ini baru kita lakukan pendalaman. Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," ujarnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019