Peta Lidar atau teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan merupakan solusi permasalahan drainase permukiman di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami sudah konfirmasi ke Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya terkait drainase permukiman yang belum terkoneksi dengan rapi. Jawaban Bappeko bahwa sudah dimulai dengan adanya Peta Lidar," kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Rabu. 

Menurut dia, Peta Lidar ini yang nantinya akan mengurai dan perlahan menjadi solusi untuk permasalahan drainase permukiman. Sehingga, lanjut dia, ke depan perlu lebih diperhatikan lagi tentang koneksi drainase khususnya di kawasan permukiman, agar masyarakat makin merasakan pembangunan Surabaya yang berkesinambungan.

"Koneksi drainase permukiman sedang menjadi perhatian khusus dirinya di Komisi C dan akan menjadi salah satu bahasan dengan dinas terkait," katanya.

Diketahui, Pemerintah Kota Surabaya untuk pertama kalinya menggunakan foto udara dan lidar untuk mempermudah pelayanan perizinan dan perencanan kota menjadi lebih optimal. Foto udara dan lidar diperkenalkan ke publik sejak 2017.

Foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya. Peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Hasil foto udara tersebut lebih jelas dan detail dikarenakan diambil dari ketinggian 750 meter dengan menggunakan pesawat terbang. Ketinggian tersebut merupakan jarak ideal untuk mendapatkan hasil yang jelas dan teliti. Sebab, bila lebih tinggi, semisal 1.000 meter, maka gambarnya akan kurang jelas. Sementara bila lebih rendah, jangkauannya akan terbatas.

Sementara Lidar merupakan teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan, seperti halnya bentuk bangunan dan kondisi koridor jalan.

Untuk lidar, peta yang dimiliki Surabaya yang sudah ditandatangani BIG ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Lidar ini bentuknya seperti aplikasi google map. Peta ini tidak hanya dibutuhkan Pemkot Surabaya tetapi juga dibutuhkan Badan Pertanahan Nasional. 

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019