Bupati Jember Faida dalam kegiatan sosialisasi rehabilitasi sekolah rusak bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang digelar di aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Jawa Timur, Senin, menyampakan pemerintah di daerah itu memprioritaskan perbaikan ratusan sekolah rusak berat di tingkat TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur tercatat total ruang kelas SD yang rusak berat sebanyak 850 ruang yang tersebar di 361 lembaga SD negeri dan swasta, sehingga dianggarkan perbaikan sebanyak 510 ruang kelas di tahun 2019 dan 330 ruang kelas di tahun 2020.
"Perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah menyasar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta berdasarkan proposal yang sudah diajukan pihak sekolah kepada bupati," kata Bupati Jember Faida usai memberikan paparan dalam sosialisasi tersebut di Kantor Pemkab Jember.
Menurutnya, sekolah di Kabupaten Jember baik negeri maupun swasta berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk perbaikan karena hal itu untuk menunjang program pendidikan gratis di Kabupaten Jember.
"Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak baik sekolah, guru, komite sekolah, maupun wali murid yang juga diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut," tuturnya.
Jumlah sekolah yang diperbaiki pada 2019 meliputi enam lembaga TK/PAUD, 191 lembaga SD, dan 27 lembaga SMP, sedangkan pada tahun 2020 meliputi 15 lembaga TK/PAUD, 413 lembaga SD, dan 41 lembaga SMP.
"Tahun ini perbaikan untuk 615 ruang kelas yang rusak berat dan akan dituntaskan pada awal tahun 2020 sebanyak 400 ruang kelas yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," katanya.
Faida mengakui masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar dalam perbaikan sekolah yang rusak karena oknum tersebut yang bisa memasukkan data ke program rencana perbaikan sekolah, sehingga Pemkab Jember kini membentuk tim untuk program rehabilitasi sekolah rusak tersebut.
"Tidak perlu ada yang membayar dan tidak ada uang pelicin, sehingga pungutan liar harus dihentikan dan dihadang dengan kegiatan sosialisasi seperti ini yang dihadiri perwakilan sekolah, komite sekolah, dan wali murid yang sekolahnya direhabilitasi," katanya.
Pemkab Jember, kata dia, telah membuat tim yang lengkap dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember untuk menghindari bayar membayar dalam mengentri data bantuan.
"Sehingga dengan adanya tim itu, seluruh kebutuhan pendidikan di Kabupaten Jember dapat terdata dengan baik," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur tercatat total ruang kelas SD yang rusak berat sebanyak 850 ruang yang tersebar di 361 lembaga SD negeri dan swasta, sehingga dianggarkan perbaikan sebanyak 510 ruang kelas di tahun 2019 dan 330 ruang kelas di tahun 2020.
"Perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah menyasar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta berdasarkan proposal yang sudah diajukan pihak sekolah kepada bupati," kata Bupati Jember Faida usai memberikan paparan dalam sosialisasi tersebut di Kantor Pemkab Jember.
Menurutnya, sekolah di Kabupaten Jember baik negeri maupun swasta berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk perbaikan karena hal itu untuk menunjang program pendidikan gratis di Kabupaten Jember.
"Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak baik sekolah, guru, komite sekolah, maupun wali murid yang juga diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut," tuturnya.
Jumlah sekolah yang diperbaiki pada 2019 meliputi enam lembaga TK/PAUD, 191 lembaga SD, dan 27 lembaga SMP, sedangkan pada tahun 2020 meliputi 15 lembaga TK/PAUD, 413 lembaga SD, dan 41 lembaga SMP.
"Tahun ini perbaikan untuk 615 ruang kelas yang rusak berat dan akan dituntaskan pada awal tahun 2020 sebanyak 400 ruang kelas yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," katanya.
Faida mengakui masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar dalam perbaikan sekolah yang rusak karena oknum tersebut yang bisa memasukkan data ke program rencana perbaikan sekolah, sehingga Pemkab Jember kini membentuk tim untuk program rehabilitasi sekolah rusak tersebut.
"Tidak perlu ada yang membayar dan tidak ada uang pelicin, sehingga pungutan liar harus dihentikan dan dihadang dengan kegiatan sosialisasi seperti ini yang dihadiri perwakilan sekolah, komite sekolah, dan wali murid yang sekolahnya direhabilitasi," katanya.
Pemkab Jember, kata dia, telah membuat tim yang lengkap dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember untuk menghindari bayar membayar dalam mengentri data bantuan.
"Sehingga dengan adanya tim itu, seluruh kebutuhan pendidikan di Kabupaten Jember dapat terdata dengan baik," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019