Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember berduka di Hari Guru Nasional, karena salah satu anggotanya meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) pada Minggu (24/11).

Anggota PGRI Jember yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Paspro itu bernama Atok Subuh Yulianto, yang merupakan Wakil Kepala SMP Negeri 1 Sumberbaru, Jember. Almarhum bersama rombongan saat itu dalam perjalanan menghadiri upacara HUT PGRI di Jatim Expo Surabaya, Jawa Timur.

"Kami masih dalam suasana berduka karena rombongan guru SMP Negeri 1 Sumberbaru yang hendak ikut upacara HUT PGRI di Surabaya mengalami musibah kecelakaan di Tol Tongas, satu guru meninggal dunia dan lainnya luka-luka," kata Ketua PGRI Jember Supriyono di Jember, Senin.

Baca juga: Mobil rombongan Polres Jember kecelakaan di Tol Paspro, seorang meninggal dunia

Sebuah minibus yang dinaiki rombongan guru SMPN 1 Sumberbaru sebanyak 16 orang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Paspro, tepatnya di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (24/11) dini hari pukul 03.00 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang tewas atas nama Atok Subuh Yulianto, kemudian dua orang kritis yang dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya atas nama Sri Muasih dan Endang Mulyani, sedangkan lainnya mengalami luka ringan.

Rombongan guru SMP Negeri 1 Sumberbaru tersebut berangkat dari Jember menuju ke Surabaya untuk menghadiri HUT PGRI dan peringatan puncak Hari Guru Nasional yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Informasi yang dihimpun, beberapa guru yang mengalami luka ringan dibawa ke RSUD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis, namun para guru yang mengalami kecelakaan tersebut masih trauma.

"PGRI Jember membantu pemulangan jenazah korban dan biaya perawatan untuk guru yang luka-luka juga akan kami bantu semaksimal mungkin," katanya.

Berdasarkan data PGRI Jember, Atok Subuh Yulianto menjadi guru sejak 2005, sehingga korban sudah mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak dan menjadi pahlawan tanpa tanda jasa selama 14 tahun.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019