Kepolisian Daerah Jawa Timur memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus ambruknya SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa beberapa waktu lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa saat ini ada dua saksi yang telah dipanggil penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, karena ambruknya SDN Gentong di Pasuruan ini diduga kuat adanya penyelewengan dana alias korupsi.

"Ada dua (saksi). Masih ditentukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Polisi tetapkan dua kontraktor tersangka kasus atap sekolah ambruk
Baca juga: Kontraktor sekolah ambruk di Pasuruan hanya lulusan SMP dan SMA

Meski begitu, Irjen Luki tidak menyebut secara rinci dua saksi kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan tersebut berasal dari kalangan pemerintahan atau swasta. Ia hanya menyampaikan satu saksi dari BPK, sedangkan satu lainnya adalah pejabat.

"Kalau nggak salah dari pihak BPK, salah satu mungkin pejabat. Kita masih dalami," katanya.

Jenderal dengan dua bintang ini menyampaikan penyidik belum bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan, karena masih membutuhkan pendapat ahli.

"Tinggal menunggu saksi ahli, sehingga kita bisa menentukan siapa nanti tersangka tambahan terkait dengan bagaimana anggaran tersebut digunakan," ujarnya.

Baca juga: Insiden sekolah ambruk, polisi sebut karena lalai dan korupsi
Baca juga: Polda Jatim minta keterangan pejabat Pemkot Pasuruan soal SD ambruk

Disinggung adanya keterlibatan Wali Kota Pasuruan, polisi belum bisa membeberkannya. Dugaan itu muncul karena Wali Kota Pasuruan (nonaktif) Setiyono terjerat OTT KPK karena kasus suap dan divonis enam tahun penjara.

Apalagi, proyek SDN Gentong yang ambruk beberapa waktu lalu dianggarkan saat Setiyono menjabat yakni tahun 2012. "Kita masih belum ke arah sana (wali kota)," ujarnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019