Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur resmi menghibahkan tanah aset daerah setempat seluas 1,8 hektare untuk Kepolisian Resor Trenggalek.
Kepastian itu disampaikan Bupati Nur Arifin setelah sehari sebelumnya, DPRD Trenggalek menyetujui rencana hibah tanah ini dalam sidang Paripurna DPRD, Jum'at (8/11).
Arifin menyampaikan, secara definitif penyerahan aset kepada Polres Trenggalek memang belum diserahkan, karena masih menunggu beberapa proses administrasi lanjutan setelah persetujuan DPRD.
Namun, paling tidak hibah ini sudah ada lampu hijau dari legislatif untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Usai sidang paripurna, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan, telah beberapa kali dilakukan pembahasan, karena memang kita tidak punya banyak kecukupan lahan.
"Kami punya lahan di depan kantor Polres itu seluas 2,5 hektare, namun dibagi untuk beberapa peruntukkan," katanya.
Arifin menambahkan, saat ini ada 12 organisasi vertikal yang mengajukan permohonan yang sama dan belum disetujui, namun tahapannya perlahan-lahan.
"Kita cek dulu, mana yang belum ada peruntukannya. Intinya di beberapa lahan yang dimohon ada yang belum ada peruntukannya, kemudian kita kaji lagi kesesuaian dengan tata ruang," kata Nur Arifin.
Dia mengaku bersyukur peruntukan yang diminta untuk Polres sesuai tata-ruang, sehingga pemkab bisa berkompromi. Hasilnya, ada sekitar 18 ribu meter persegi atau kurang lebih 1,8 hektare yang disetujui oleh DPRD
"Jadi saya juga berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu proses hibah tanah ini, sehingga hibah tanah kepada Polres Trenggalek dapat dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan tanah hibah dari Pemkab Trenggalek ini rencananya akan diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada di Mako Polres Trenggalek.
"Fasilitas yang diperuntukkan kepada kami seluas 1,8 hektare yang tempatnya persis di depan kantor kami rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan operasional Polres Trenggalek yang di antaranya untuk tambahan ruang kerja kantor, beberapa asrama dan tempat kegiatan, Aula dan yang lain sebagainya," ungkap Pamen Polri ini.
Kapolres Jean Calvin menambahkan, pihaknya juga akan segera menindak lanjuti rencana hibah tanah ini.
"Ya pelan-pelan akan ditindaklanjuti dan setelah fix baru kami akan lapor dulu ke Polda," ujarnya.
Jean Calvijn menambahkan, hibah aset ini pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepastian itu disampaikan Bupati Nur Arifin setelah sehari sebelumnya, DPRD Trenggalek menyetujui rencana hibah tanah ini dalam sidang Paripurna DPRD, Jum'at (8/11).
Arifin menyampaikan, secara definitif penyerahan aset kepada Polres Trenggalek memang belum diserahkan, karena masih menunggu beberapa proses administrasi lanjutan setelah persetujuan DPRD.
Namun, paling tidak hibah ini sudah ada lampu hijau dari legislatif untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Usai sidang paripurna, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan, telah beberapa kali dilakukan pembahasan, karena memang kita tidak punya banyak kecukupan lahan.
"Kami punya lahan di depan kantor Polres itu seluas 2,5 hektare, namun dibagi untuk beberapa peruntukkan," katanya.
Arifin menambahkan, saat ini ada 12 organisasi vertikal yang mengajukan permohonan yang sama dan belum disetujui, namun tahapannya perlahan-lahan.
"Kita cek dulu, mana yang belum ada peruntukannya. Intinya di beberapa lahan yang dimohon ada yang belum ada peruntukannya, kemudian kita kaji lagi kesesuaian dengan tata ruang," kata Nur Arifin.
Dia mengaku bersyukur peruntukan yang diminta untuk Polres sesuai tata-ruang, sehingga pemkab bisa berkompromi. Hasilnya, ada sekitar 18 ribu meter persegi atau kurang lebih 1,8 hektare yang disetujui oleh DPRD
"Jadi saya juga berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu proses hibah tanah ini, sehingga hibah tanah kepada Polres Trenggalek dapat dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan tanah hibah dari Pemkab Trenggalek ini rencananya akan diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada di Mako Polres Trenggalek.
"Fasilitas yang diperuntukkan kepada kami seluas 1,8 hektare yang tempatnya persis di depan kantor kami rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan operasional Polres Trenggalek yang di antaranya untuk tambahan ruang kerja kantor, beberapa asrama dan tempat kegiatan, Aula dan yang lain sebagainya," ungkap Pamen Polri ini.
Kapolres Jean Calvin menambahkan, pihaknya juga akan segera menindak lanjuti rencana hibah tanah ini.
"Ya pelan-pelan akan ditindaklanjuti dan setelah fix baru kami akan lapor dulu ke Polda," ujarnya.
Jean Calvijn menambahkan, hibah aset ini pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019