Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, segera memanggil Kepala Dinas Pariwisata setempat untuk klarifikasi mengenai banyaknya protes dan keluhan dari peserta lomba mancing, serta adanya penarikan uang pendaftaran kepada peserta kendati kegiatan itu telah dianggarkan melalui APBD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto di Situbondo, Jumat, mengatakan lomba memancing yang diselenggarakan Dinas Pariwisata di objek Wisata Bahari Pasir Putih beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari peserta, selain masalah pelayanan dan fasilitas, panitia ternyata juga menarik uang pendaftaran.
"Kegiatan lomba mancing yang diikuti puluhan peserta itu sebenarnya dianggarkan di APBD mencapai sekitar Rp200 juta. Dinas Pariwisata sebagai pelaksana kegiatan akan kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut," ujar Hadi.
Menurut dia, pascalomba mancing pihaknya banyak menerima keluhan dari peserta terutama komunitas pemancing (angler) di Situbondo. Selain tidak disediakan konsumsi dan fasilitas yang layak, para peserta juga mengeluhkan spot mancing dan perahu yang disediakan.
"Paling fatal dalam kegiatan lomba mancing itu adanya penarikan biaya pendaftaran sebesar Rp750.000, dan jika ada 39 tim peserta lomba mancing, maka uang pendaftaran terkumpul sebesar sekitar Rp29 juta," kata politikus Partai Demokrat itu.
Komisi II DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, lanjut Hadi, akan segera memanggil kepala dinas terkait agar mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut, dan termasuk penggunaan uang dari APBD sekitar Rp200 juta.
"Karena panitia sudah menarik uang pendaftaran, maka uang dari APBD harus dikembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Hadi Prianto menambahkan, Komisi II DPRD Situbondo akan mengevaluasi seluruh kegiatan yang ada di Dinas Pariwisata, karena ada beberapa kegiatan turnamen lain yang kabarnya juga menarik biaya pendaftaran dari para peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo Sofwan Hadi belum bisa dikonfirmasi, karena belum berhasil dihubungi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto di Situbondo, Jumat, mengatakan lomba memancing yang diselenggarakan Dinas Pariwisata di objek Wisata Bahari Pasir Putih beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari peserta, selain masalah pelayanan dan fasilitas, panitia ternyata juga menarik uang pendaftaran.
"Kegiatan lomba mancing yang diikuti puluhan peserta itu sebenarnya dianggarkan di APBD mencapai sekitar Rp200 juta. Dinas Pariwisata sebagai pelaksana kegiatan akan kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut," ujar Hadi.
Menurut dia, pascalomba mancing pihaknya banyak menerima keluhan dari peserta terutama komunitas pemancing (angler) di Situbondo. Selain tidak disediakan konsumsi dan fasilitas yang layak, para peserta juga mengeluhkan spot mancing dan perahu yang disediakan.
"Paling fatal dalam kegiatan lomba mancing itu adanya penarikan biaya pendaftaran sebesar Rp750.000, dan jika ada 39 tim peserta lomba mancing, maka uang pendaftaran terkumpul sebesar sekitar Rp29 juta," kata politikus Partai Demokrat itu.
Komisi II DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, lanjut Hadi, akan segera memanggil kepala dinas terkait agar mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut, dan termasuk penggunaan uang dari APBD sekitar Rp200 juta.
"Karena panitia sudah menarik uang pendaftaran, maka uang dari APBD harus dikembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Hadi Prianto menambahkan, Komisi II DPRD Situbondo akan mengevaluasi seluruh kegiatan yang ada di Dinas Pariwisata, karena ada beberapa kegiatan turnamen lain yang kabarnya juga menarik biaya pendaftaran dari para peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo Sofwan Hadi belum bisa dikonfirmasi, karena belum berhasil dihubungi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019