Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela membenarkan jika jajarannya telah menangkap seorang publik figur terkait kasus pelacuran di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.
"Kami membenarkan bahwa tadi malam di sebuah hotel di Kota Batu ada penangkapan terkait prostitusi (pelacuran)," kata Leo, sapaan akrabnya, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Polda Jatim ungkap kasus pelacuran diduga libatkan publik figur (Video)
Leo mengatakan, publik figur yang diamankan dalam kasus pelacuran itu berinisial PA, kelahiran Balikpapan, yang kini berdomisili di Jakarta.
"Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," tambahnya.
Mengenai informasi yang menyebut PA adalah seorang finalis kontes Putri Indonesia 2016, Leo menyatakan polisi masih mendalami, karena hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap PA terkait kasus pelacuran itu.
"Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ujarnya.
Leo mengatakan, selain PA, dalam penggerebekan di kamar hotel di Kota Batu itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa pelacuran dan seorang germo berinisial J.
"Semalam kita amankan mucikari inisial J, pemakai jasanya AF, warga bekasi, perempuan berinisial PA, warga Balikpapan, dan satu lagi seorang driver untuk saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus pelacuran di sebuah hotel di Kota Batu oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," kata Barung.
Saat ini, lanjut Barung, penyidik masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi mindik. Selain itu, tim juga mengembangkan germo lain yang terlibat dalam kasus pelacuran daring tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan germo lain yang terlibat dalam prostitusi daring," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami membenarkan bahwa tadi malam di sebuah hotel di Kota Batu ada penangkapan terkait prostitusi (pelacuran)," kata Leo, sapaan akrabnya, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Polda Jatim ungkap kasus pelacuran diduga libatkan publik figur (Video)
Leo mengatakan, publik figur yang diamankan dalam kasus pelacuran itu berinisial PA, kelahiran Balikpapan, yang kini berdomisili di Jakarta.
"Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," tambahnya.
Mengenai informasi yang menyebut PA adalah seorang finalis kontes Putri Indonesia 2016, Leo menyatakan polisi masih mendalami, karena hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap PA terkait kasus pelacuran itu.
"Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ujarnya.
Leo mengatakan, selain PA, dalam penggerebekan di kamar hotel di Kota Batu itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa pelacuran dan seorang germo berinisial J.
"Semalam kita amankan mucikari inisial J, pemakai jasanya AF, warga bekasi, perempuan berinisial PA, warga Balikpapan, dan satu lagi seorang driver untuk saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus pelacuran di sebuah hotel di Kota Batu oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," kata Barung.
Saat ini, lanjut Barung, penyidik masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi mindik. Selain itu, tim juga mengembangkan germo lain yang terlibat dalam kasus pelacuran daring tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan germo lain yang terlibat dalam prostitusi daring," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019