Sebanyak 115 desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun ini (2019) dan tercatat 12 desa di antaranya peserta pilkadesnya masih punya hubungan keluarga, yakni calon kades suami istri, orang tua dan anak, serta calon kades yang bersaing dengan adik kandung.

"Tidak ada peraturan yang melarang pasangan suami istri jadi calon kepala desa maupun antara bapak dan anak. Dalam undang-undang disebutkan bahwa pelaksanaan pilkades minimal ada dua calon," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah di Situbondo, Rabu.

Ia menyebutkan, dari 12 desa yang calon kepala desa (kades) masih satu keluarga dan rata-rata merupakan petahana. Sepuluh calon pasangan suami istri, dua pasangan calon kades lainnya bersaing dengan anak dan calon kades petahana bersaing dengan adiknya.

Baca juga: 372 calon kades Situbondo deklarasi damai dan antipolitik uang

Maraknya calon kades yang masih satu keluarga di Situbondo, dikarenakan tidak ada calon kades lain yang berani menyaingi petahana.

Adapun 12 desa di Situbondo yang calon kadesnya masih satu keluarga, yakni Desa Sumberanyar (Kecamatan Jatibanteng), Langkap (Kecamatan Besuki), Buduan (Kecamatan Suboh), Alas Bayur (Kecamatan Melandingan), Rajekwesi (Kecamatan Kendit), Klatakan (Kecamatan Kendit), Kandang (Kecamatan Kapongan), Kedungdowo (Kecamatan Asembagus), Kedungdowo (Kecamatan Arjasa), Bantal (Kecamatan Asembagus), Taman Kursi (Kecamatan Sumbermalang), Topor (Kecamatan Banyuglugur), dan Lamongan (Kecamatan Arjasa).

Baca juga: Pilkades serentak Blitar, dua istri wakil bupati kembali maju bertarung

Salah satu calon kades pasangan suami istri di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, yaitu Yoyok Hermanto merupakan calon kades petahana, sedangkan istrinya Lita Arie Kartika baru pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala desa.

"Di Desa Klatakan hanya ada dua calon kades dan mereka pasangan suami istri. Kami berharap masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani," kata Abdul Kholik, Ketua Panitia Pilkades Klatakan.

Ia mengatakan, di desanya pelaksanaan pilkades menggunakan sistem e-voting, dan masyarakat akan memilih pasangan suami istri itu dengan cara menyentuh layah monitor di bilik suara bukan dengan mencoblos.

“Kedua calon kades pasangan suami istri tersebut sudah menyampaikan visi dan misinya. Disini ada 4. 327 pemilih, dan kami menyiapkan hadiah  sepeda motor dan door prize agar masyarakat antusias menggunakan hak pilihnya pada 23 Oktober mendatang," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019