Bud (48), pelaku pembunuhan Achmad Dwi Antoko (23), warga Jalan Madura Nomor 130 B, Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi setelah melarikan diri.

Warga Dusun Jatisati, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, itu, ditangkap unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jombang di Jalan Raya Ploso, Kamis. 

"Kurang lebih 24 jam pascakejadian pembunuhan Achmad Dwi Antoko, pelaku ditangkap di Jalan Raya Ploso saat sedang mengayuh becak. Kita tangkap sekitar pukul 10.00 Wib," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan. 

Mayat korban ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Jombang - Madiun, tepatnya Jalan Basuki Rahmat Desa Sengon, Jombang, Rabu (2/10), dengan enam luka tusuk di bagian tubuh. 

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke beberapa tempat agar keberadaannya tidak terendus polisi. Namun, diduga karena kebingungan mencari tempat persembunyian, pelaku akhirnya kembali ke Jombang.

"Sebelum ditangkap, pelaku sempat lari ke beberapa tempat. Sembunyi di Kertosono, Ngoro, kemudian ke Ploso. Larinya bersama saksi PR (38)," jelas Boby.

Baca juga: Kasus pembunuhan pria di Jombang, pelaku ternyata seorang residivis

Cinta segi tiga

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak motif dibalik pembunuhan Achmad Dwi Antoko (23). Diduga lantaran hubungan cinta segi tiga antara pelaku, korban dan perempuan berinisial PR (38), warga Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Tersangka Bud tega menghabisi korban dengan pisau dapur, lantaran terbakar api cemburu karena korban sering datang ke rumah PR yang juga pacar pelaku.

"Dari pemeriksaan motifnya cinta segi tiga. Pelaku dan korban sama-sama menyukai PR," ungkap Boby.

Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah mempunyai niat untuk membunuh korban dua hari sebelumnya, namun baru dilakukan pada Rabu (2/10) saat korban mendatangi rumah PR.

Awalnya korban dan saksi PR bertemu di dapur rumahnya sekira pukul 09.30 WIB, selang beberapa saat kemudian pelaku datang dengan mengendarai becak miliknya. Dan langsung menemui korban serta PR.

"Karena cemburu, pelaku langsung menegur korban yang akhirnya berujung cekcok. Saat itu korban sempat melempar pasir ke wajah pelaku, dan membuat Budiono marah. Kemudian memukul korban dengan kayu balok. Korban sempat menangkis dengan tangannya," jelasnya.

Pewarta: Syaiful Arif

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019