Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, melakukan sosialisasi cara memperlakukan uang rupiah dengan baik, sehingga kondisinya tetap bagus dan tidak rusak.
"Kami menyelenggarakan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah dan cara perlakuan Rupiah dengan baik. Hal ini bertujuan agar komunikasi dengan masyarakat tentang perlakuan uang rupiah dengan baik," kata Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Nasrullah dalam sosialisasi tentang ciri keaslian uang dan cara perlakukan rupiah dengan baik di Grand Panglima Hall Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan masyarakat harus memahami bahwa merusak uang seperti melipat, memberikan lem, maupun menggunakan staples cenderung merusak uang. Padahal, uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara.
"Sudah diatur dalam UU bagaimana larangan merusak rupiah. Hal yang dikategorikan merusak misalnya melipat, mengelem, staples, yang cenderung merusak. Rupiah itu simbol kedaulatan negara, maka ini bisa melanggar UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ada sanksi yang diatur tuntutan pidana," katanya.
Ia menambahkan, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Seperti yang hadir dalam acara sosialisasi itu, perwakilan dari MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Kabupaten Kediri serta perajin seserahan pengantin. Untuk MGMP mereka diharapkan bisa melakukan sosialisasi ke guru lainnya dan murid, sedangkan yang perajin seserahan pengantin mereka bisa membuat hiasan tanpa merusak rupiah.
Uang rupiah, lanjut dia, terutama untuk yang kertas ketika tidak diperlakukan dengan baik misalnya dengan dilipat menjadi mudah lusuh. Selain itu, uang kertas juga mudah lecek, sehingga harus dijaga.
"Selama ini kami imbau termasuk sosialisasi agar masyarakat paham. Dari petugas kementerian agama, ketika proses pelaksanaan akad bisa syaratkan agar kondisi uang yang dijadikan mahar, mas kawin dalam kondisi utuh tidak dilipat. Ini mendidik masyarakat secara perlahan, pelan-pelan, sehingga paham benar untuk perlakukan rupiah," kata dia.
Sementara itu, sejumlah peserta dari perajin seserahan pernikahan mengaku terbantu dengan kegiatan ini. Mereka biasanya menerima order untuk membuat hiasan mahar yang juga melibatkan uang dengan membentuknya menjadi berbagai macam gambar.
"Saya mengganti untuk mahar uang dengan uang mainan, tapi ternyata warnanya cepat pudar. Jika uang asli, tetap bagus. Tapi, saya juga takut terkena pasal, padahal konsumen tetap meminta agar dibuat hiasan," kata Evy, salah seorang perajin seserahan pernikahan.
Evy berharap ada solusi dari Bank Indonesia terkait dengan hal ini, sebab secara langsung juga berpengaruh pada usaha yang digelutinya.
Menanggapi hal itu, petugas dari BI tetap menegaskan bahwa penggunaan Rupiah harus diperlakukan dengan baik, dengan tidak boleh dilipat, diberi lem, karena bisa merusak uang. Perajin tetap bisa berkreasi dengan model apapun, asalkan tidak merusak uang rupiah, menggunakan uang palsu, maupun uang mainan.
Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan tentang ciri keaslian uang. Masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan 3D, yakni dilihat, diraba, diterawang ketika mendapatkan uang. Hal itu guna memastikan uang yang diterimanya asli.
Terlebih lagi, terdapat kecenderungan uang palsu yang semakin bagus kualitasnya. Masyarakat juga bisa sigap dengan melapor ke petugas jika ada temaun uang palsu.
Bank Indonesia dalam acara tersebut juga memberikan pemahaman tentang sistem pembayaran nontunai. BI membuat program gerakan nasional nontunai (GNNT) melalui Qris. Dengan kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin mengerti berbagai program dan kebijakan BI sebagai bank sentral.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami menyelenggarakan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah dan cara perlakuan Rupiah dengan baik. Hal ini bertujuan agar komunikasi dengan masyarakat tentang perlakuan uang rupiah dengan baik," kata Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Nasrullah dalam sosialisasi tentang ciri keaslian uang dan cara perlakukan rupiah dengan baik di Grand Panglima Hall Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan masyarakat harus memahami bahwa merusak uang seperti melipat, memberikan lem, maupun menggunakan staples cenderung merusak uang. Padahal, uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara.
"Sudah diatur dalam UU bagaimana larangan merusak rupiah. Hal yang dikategorikan merusak misalnya melipat, mengelem, staples, yang cenderung merusak. Rupiah itu simbol kedaulatan negara, maka ini bisa melanggar UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ada sanksi yang diatur tuntutan pidana," katanya.
Ia menambahkan, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Seperti yang hadir dalam acara sosialisasi itu, perwakilan dari MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Kabupaten Kediri serta perajin seserahan pengantin. Untuk MGMP mereka diharapkan bisa melakukan sosialisasi ke guru lainnya dan murid, sedangkan yang perajin seserahan pengantin mereka bisa membuat hiasan tanpa merusak rupiah.
Uang rupiah, lanjut dia, terutama untuk yang kertas ketika tidak diperlakukan dengan baik misalnya dengan dilipat menjadi mudah lusuh. Selain itu, uang kertas juga mudah lecek, sehingga harus dijaga.
"Selama ini kami imbau termasuk sosialisasi agar masyarakat paham. Dari petugas kementerian agama, ketika proses pelaksanaan akad bisa syaratkan agar kondisi uang yang dijadikan mahar, mas kawin dalam kondisi utuh tidak dilipat. Ini mendidik masyarakat secara perlahan, pelan-pelan, sehingga paham benar untuk perlakukan rupiah," kata dia.
Sementara itu, sejumlah peserta dari perajin seserahan pernikahan mengaku terbantu dengan kegiatan ini. Mereka biasanya menerima order untuk membuat hiasan mahar yang juga melibatkan uang dengan membentuknya menjadi berbagai macam gambar.
"Saya mengganti untuk mahar uang dengan uang mainan, tapi ternyata warnanya cepat pudar. Jika uang asli, tetap bagus. Tapi, saya juga takut terkena pasal, padahal konsumen tetap meminta agar dibuat hiasan," kata Evy, salah seorang perajin seserahan pernikahan.
Evy berharap ada solusi dari Bank Indonesia terkait dengan hal ini, sebab secara langsung juga berpengaruh pada usaha yang digelutinya.
Menanggapi hal itu, petugas dari BI tetap menegaskan bahwa penggunaan Rupiah harus diperlakukan dengan baik, dengan tidak boleh dilipat, diberi lem, karena bisa merusak uang. Perajin tetap bisa berkreasi dengan model apapun, asalkan tidak merusak uang rupiah, menggunakan uang palsu, maupun uang mainan.
Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan tentang ciri keaslian uang. Masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan 3D, yakni dilihat, diraba, diterawang ketika mendapatkan uang. Hal itu guna memastikan uang yang diterimanya asli.
Terlebih lagi, terdapat kecenderungan uang palsu yang semakin bagus kualitasnya. Masyarakat juga bisa sigap dengan melapor ke petugas jika ada temaun uang palsu.
Bank Indonesia dalam acara tersebut juga memberikan pemahaman tentang sistem pembayaran nontunai. BI membuat program gerakan nasional nontunai (GNNT) melalui Qris. Dengan kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin mengerti berbagai program dan kebijakan BI sebagai bank sentral.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019